Rekanan Tuding BPKAD Lakukan Penipuan Soal SP2D

Rekanan Tuding BPKAD Lakukan Penipuan Soal SP2D
ilustrasi/net

 

Riauaktual.com– Diluar dugaan, uang sebesar Rp 200 miliar untuk dibayarkan kegiatan proyek ditahun 2017 ke rekanan kontraktor ternyata sudah raib seketika di Bank Riau Cabang Bengkalis. Mirisnya, sebanyak 420 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan pihak kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis pada Selasa, (2/1/2018) dinihari dikembalikan alias tidak dapat dicairkan.

Atas dasar itu, sejumlah rekanan kontraktor Kabupaten Bengkalis menuding pihak BPKAD Kabupaten Bengkalis melakukan penipuan dengan diterbitkan SP2D ternyata setelah diserahkan ke pihak Bank Riau Cabang Bengkalis tidak dapat dilakukan pembayaran dengan alasan ketersedian uang untuk pembayaran proyek itu sudah habis.

“Kalau pihak BPKAD Bengkalis masih mengeluarkan SP2D tentunya ketersedian keuangan daerah untuk melakukan pembayaran kegiatan proyek tahun 2017 masih ada. Pekerjaan kita sudah selesai 3 bulan lalu dan diterbitkan SP2D pada Jumat (29/1/2017) tetapi pihak Bank Riau Bengkalis justru menolak menerima SP2D tersebut dengan alasan uang sudah habis, ini jelas pelanggaran atau penipuan terhadap rekanan kontraktor,”ungkap Alex kepada Riauaktual.com Selasa, (2/1/2018).

Ia juga menyebutkan apabila ketersedian uang sudah habis kenapa pihak BPKAD Bengkalis  masih menerbitkan SP2D. "Ada sebanyak 420 SP2D yang telah diterbitkan pihak BPKAD Bengkalis dan semuanya ditolak pihak Bank Riau Cabang Bengkalis karena uang sudah habis." 

“Kita mengetahui, uang senilai Rp200 miliar disediakan Pemkab Bengkalis untuk pembayaran kegiatan proyek tahun 2017 lalu. Pertanyaan kemana uang itu. Kenapa secepat itu raib, apa dalam penerbitan SP2D ada permainan oknum tertentu,”cetus nya.

Senada juga disampaikan rekanan Andre bahwa rekanan kontraktor sudah ditindas oleh oknum- oknum pejabat BPKAD Bengkalis dalam praktek penerbitan SP2D. sesama profesi sebagai rekanan kontraktor yang sudah termenj harus mengeluarkan uang pelicin senilai Rp1,5 juta itu untuk kegiatan proyek Penunjukan Langsung (PL). “Oknum pejabat BPKAD Bengkalis manfaatkan situasi mereka meminta sejumlah uang kepada rekanan agar menjadi prioritas diterbitkannya SP2D,”kata Andre.

Terpisah Plt BPKAD Kabupaten Bengkalis Bustami HY mengaku adanya kelebihan menerbitkan SP2D kepada pihak rekanan kontraktor. “Ia ada kelebihan penerbitan SP2D,”ungkap Bustami HY lewat pesan singkat WhAtsApp miliknya.

Disinggung lebih jauh mengenai SP2D bahkan terkait adanya oknum pejabat BPKAD manfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang belum menjawab.(put)

       

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index