Usai Lampu Jalan, Kini Giliran Listrik di Kantor DPRD Rohil Diputus PLN

Usai Lampu Jalan, Kini Giliran Listrik di Kantor DPRD Rohil Diputus PLN
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Nasib Kabupaten Rohil, Riau, cukup memperihatinkan.

Bagaimana tidak, sebelumnya lampu penerangan jalan umum (PJU) telah diputus oleh PLN wilayah Riau dan Kepulauan Riau, karena menunggak pembayaran Rp12,6 miliar.

Kini, giliran listrik di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil diputus PLN, Jumat (29/12).

Menurut informasi yang dirangkum, DPRD Rohil menunggak pembayaran listrik selama satu tahun sebesar Rp400 juta.

Sehingga, pihak PLN Rayon Bagansiapiapi, Rohil, telah mencopot meteran lampu yang ada dibagian kiri gedung wakil rakyat itu.

Pihak PLN saat ini masih memberi waktu sampai jam 8 malam ini. Jika tidak dibayar, maka meteran dibagian kanan kantor akan diputuskan lagi.

Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdulah juga membenarkan terkait pemutusan arus listrik di kantor DPRD Rohil tersebut.

"Gedung kantor DPRD (Rohil) sudah diambil meternya bongkar barang milik PLN," beber Dwi pada Wartawan, Jumat (29/12).

Sementara itu, kata Dwi, seluruh PJU di wilayah Rohil juga sudah diputuskan, karena pihak Pemkab Rohil masih belum membayar tunggakan listrik tersebut.

"Sudah diputuskan jelang natal," sebutnya.
 
Di beritakan sebelumnya, PLN Wilayah Riau-Kepri terpaksa memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pasalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) sudah lama menunggak pembayaran listrik. Sampai Desember tahun ini, Pemkab Rohil memiliki hutang Rp12,6 miliar.

Jumlah tersebut tidak sedikit. Namun itu harus dibayar oleh Pemkab Rohil, agar lampu jalan hidup kembali. Saat ini masyarakat terpaksa menikmati kegelapan di jalan.

"Ya, mau gimana lagi, itu sudah tugas kita. Pemkab Rohil sudah 16 bulan nunggak pembayaran tagihan (listrik)," jawab Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah, Kamis (14/12) lalu.

Pemadaman listrik PJU, kata dia, sudah dilakukan sejak akhir Oktober tahun ini. Diperkirakan 90 persen seluruh PJU di Rohil saat ini telah dipadamkan.

Sebelum dilakukan pemadaman, Dwi mengaku sudah berkoordinasi sejak awal dan membicarakan soal tunggakan tersebut kepada Bupati Rohil pada akhir tahun 2016 silam.

Namun sampai saat ini, Pemkab Rohil masih saja belum membayar tagihan tersebut.

"Pihak Pemkab Rohil mengaku belum ada anggaran untuk membayar tunggakan tagihan tersebut. Setiap kali ditagih, alasanya anggaran belum cair. Padahal tagihan listrik dari pelanggan yang sekaligus ada tagihan PJU lancar," kata Dwi.

Masih kata Dwi, selain melakukan pertemuan dengan Bupati, terakhir pihaknya bertemu dengan Muspida dan anggota DPRD Rohil untuk membicarakan persoalan tunggakan tagihan itu.

"Kami meminta bantuan agar pihak Pemkab bisa melunasi hutangnya," kata Dwi.

Dwi mengaku, sebenarnya PLN tidak menginginkan adanya pemadaman PJU tersebut. Namun, pihaknya harus mengambil langkah tegas terhadap perlakuan Pemkab Rohil, yang belum melakukan pembayaran tunggakan tagihan tersebut.

"Kami minta maaf kepada masyarakat Rohil," ucapnya.

Meski sejauh ini pemadaman dilakukan 90 persen, tapi tidak menutup kemungkinan PJU akan dipadamkan 100 persen.

Karena PLN sendiri sudah memiliki target, apabila tidak dilunasi sampai 20 Desember tahun ini oleh pihak Pemkab Rohil.

"Jadi perlu kami sampaikan, sebenarnya PLN telah menerima pendapatan atau pajak PJU tujuh persen dari pelanggan. Dan itu telah disetorkan setiap bulannya Rp1,2 miliar. Mestinya dibayarkan ke PLN hanya Rp750 juta per bulan. Sisanya sekitar Rp400 jutaan adalah pajak kas Pemkab Rohil," imbuh Dwi.

Ketika ditanya kapan rencananya tunggakan itu dibayar oleh Pemkab Rohil, Dwi mengaku belum mendapat kepastian.

"Sejauh ini belum ada informasi kapan dibayar," jawabnya.

Di tanya lagi apakah banyak terdapat Pemkab di Riau, yang menunggak tagihan PJU, Dwi mengaku terdapat disatu daerah saja saat ini.

"Sejauh ini hanya Rohil," jawab Dwi lagi. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index