Disahkan Rp3,6 Triliun, APBD Bengkalis Tahun 2018 Banyak Catatan DPRD

Disahkan Rp3,6 Triliun, APBD Bengkalis Tahun 2018 Banyak Catatan DPRD

 

Riauaktual.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2018, akhirnya disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir, Rabu (29/11/2017), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.

 

Rapat Paripurna tersebut, dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto serta 35 anggota DPRD bengkalis.

 

Diawali laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Rianto, bahwa APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp 3.632.246.626.998, 00 yang disahkan, terdiri dari Pendapatan Daerah dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 512.048.477.990, 00, Dana Perimbangan Rp 2.656.895.309.000, 00, Lain-lain Pendapatan daerah yang sah Rp 403.302.840.000,00.

 

Sedangkan Belanja daerah diantaranya Belanja tidak langsung Rp 1.436.643.807.338,41 dan Belanja langsung Rp 2.195.602.819.659, 59.

 

Untuk pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah Rp 60.000.000.000 dan Silpa Rp 60.000.000.000.

 

Sebelum Raperda APBD Bengkalis Tahun 2018 di setujui menjadi Perda APBD tahun 2018, 7 fraksi yang ada melalui juru bicaranya pada prinsipnya setuju untuk dijadikan Perda dengan beberapa catatan.

 

Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan juru Azmi R Fatwa menyampaikan 3 catatan yakni Kepala daerah untuk melaksanakan janji politik terhadap visi dan misi mengenai 4 gerbang dan hal itu merupakan alat ukur,

 

Selain itu mengenai pembayaran pesangon karyawan PT. BLJ yang sudah diputuskan oleh PN Bengkalis dan sdh selama 2 tahun menunggu, dan terkait program pemberdayaan agar kepala daerah memerintahkan kepala OPD untuk bisa jemput bola mengambik program ke kementrian dan tidak ada alasan keterbatasan anggaran.

 

Fraks Gerindra melalui juru bicara Indrawan sukmana, memberi catatan terhadap Pemkab Bengkalis yang sudah berani menetapkan anggaran sekitar Rp 500 miliar lebih untuk sejumlah sekator, dan ini jangan hanya sebagai catatan saja, aturan regulasi terhadap itu harus ditinjau ulang,

 

Selain itu Irmi syakip, dari juru bicara Fraksi Gabungan memberikan catatan terhadao OPD Bapenda harus bisa memaksimalkan pendapat asli daerah, dan juga azas efensiensi dari APBD.

 

Sementara itu Fraksi PDIP juru bicaranya Daud Gultom memberikan catatan agar APBD yangvtelah disetui ini bisa terealisasi dengan cepat dan sesuai waktu dan mekanisme, agar tidak ada lagi keterlambatan pembangunan hingga akhir tahun.

 

Fraksi PAN juru bicara H. Zam-zami juga berharap agar program yang telah dirancang bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran

 

Bupati Amril menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018

 

"Pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2018 telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun ini," ujar Amril.

 

Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Bengkalis.(suherman)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index