Sadis ! Ternyata Begini Cara Para Pelaku Habisi Nyawa Supir Go-Car Pekanbaru

Sadis ! Ternyata Begini Cara Para Pelaku Habisi Nyawa Supir Go-Car Pekanbaru
Empat orang tersangka pembunuh supir Go-Car saat berada di Polresta Pekanbaru, Selasa (28/11). Foto IG

Riauaktual.com - Empat orang pelaku pembunuh supir Go-Car, Ardhie Nur Aswan (20), pantas mendapatkan ganjaran yang setimpal. Para tersangka diancam hukuman mati.

Bagaimana tidak, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat mengekspos pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Selasa (28/11) siang.

"Kasus ini pembunuhan berencana. Kenapa berencana, para pelaku sudah merencanakan untuk mengambil mobil korban untuk dijual," terang Santo.

Ke empat tersangka adalah, Victorianus Hendrik Siburian alias Victor, Maringan Tuah Gultom alias Maringan, Lian Pranata Sepayung alias Rian dan Fije Sanje Tarihoran alias Fije.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index