Ini Respon DPRD Terkait Dugaan Kasus Penjualan Pelajar Sebagai Pemuas Seksual di Pekanbaru

Ini Respon DPRD Terkait Dugaan Kasus Penjualan Pelajar Sebagai Pemuas Seksual di Pekanbaru
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Adanya laporan Human Trafficking yang diterima Polresta Pekanbaru dari kasus penjualan anak untuk bekerja sebagai pemuas seksual disalah satu hotel mendapat respon serius dari DPRD Pekanbaru.

Tak pelak Kalangan dewan juga menyayangkan kejadian tersperaturan sebagian hotel yang terkesan membiarkan pengunjung berstatus pelajar untuk check in.

Politisi Demokrat Tengku Aswendi salah satunya, ia meminta kepada petugas terkait, khususnya Satpol PP lebih menertibkan hotel yang membiarkan pasangan pelajar menginap. Dia meminta Satpol PP memberikan peringatan kepada hotel agar lebih selektif menerima tamu.

"Kami minta petugas dalam hal ini Satpol PP memberikan peringatan kepada hotel yang membiarkan pelajar check in bersama pasangannya," tegas Aswendi.

Aswendi juga mensinyalir banyaknya peruntukan ruko yang berubah menjadi hotel atau wisma menjadi lokasi short time. Dan ia meminta izin hotel-hotel tersebut segera di evaluasi.

"Lihat saja sekarang, izin awal ruko berubah menjadi hotel atau wisma. dan menurut laporan yang saya juga terima, itu kebanyakan dijadikan lokasi atau tempat pemuas nafsu sesaat," ungkap aswendi.

Anggota DPRD dua periode ini juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas laporan Human Trafficking yang baru saja dilaporkan salah seorang warga tersebut.

"Harus di ungkap, ini benar-benar kejahatan luar biasa kalau anak-anak menjadi bahan perdagangan seksual," tendasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Polresta Pekanbaru menerima laporan kasus Human Trafficking, Kamis (9/11) kemarin.

Dalam kasus ini, seorang pelajar telah dijual oleh seseorang untuk melayani hubungan seksual.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, membenarkan laporan kasus Human Traffiking tersebut, ketika dikonfirmasi Riauaktual.com, Jumat (10/11).

"Masih kita dalami kasus ini. Memang dari laporan orang tua korban, korban telah dijual oleh seseorang. Namun pelaku masih dalam penyelidikan," kata Polius.

Dia mengatakan, korban adalah seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun warga Pekanbaru.

Polius menjelaskan, kasus ini diketahui bermula ketika korban pergi dari rumah sejak Rabu (1/11) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

"Orang tuanya sempat tercari-cari, namun tidak ditemukan hingga beberapa hari tidak pulang ke rumah," kata Polius.

Sehingga pada Rabu (8/11) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditemukan oleh keluarganya di kamar 305 Hotel Sabrina 45 di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.

"Korban diduga dijual kepada seseorang dengan harga Rp700 ribu," kata Polius.

Oleh karena itu, kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, guna untuk menangkap pelaku dugaan Human Traffiking tersebut. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index