Andi Rachman Irit Tanggapi Surat Permohonan Suyatno dan Kisruh DPD Golkar Rohil

Andi Rachman Irit Tanggapi Surat Permohonan Suyatno dan Kisruh DPD Golkar Rohil
Andi Rachman

Riauaktual.com - Ketua DPD partai Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman enggan berbicara banyak terkait beredarnya surat permohonan Bupati Rokan Hilir yang juga kader PDI-Perjuangan yang ingin menjadi Ketua DPD Golkar Rokan Hilir.

Namun Andi Rachman sapaan akrabnya, yang juga Gubernur Riau ini sempat menyatakan akan menunggu keputusan nanti.

"Nanti akan diumumkan, namanya sedang dibicarakan baguslah, sudah ada yang tahu," kata Andi Rachman, usai Pembengkalan dan pelepasan lulusan IPDN angkatan XXIII 2016 dan angkatan XXIV di Gedung Daerah, Selasa (10/10/17).

Saat ditanyakan kepastian kebenaran soal surat permohonan Suyatno untuk menjadi Ketua DPD Golkar Rokan Hilir tersebut, Andi kemudian berupaya mengalihkan pertanyaan dan enggan menanggapinya.

"Tak seru menanggapi itu," ujar Andi.

Selain enggan berbicara banyak soal surat permohonan atas nama Bupati Rohil Suyatno yang ingin menjadi Ketua DPD Golkar Rohil, Andi juga tak mau perihal persetujuan DPP Golkar yang telah menyetujui peninjauan ulang posisi Ketua DPD Rokan Hulu yang hingga saat ini masih terjadi dualisme.

"Nantilah, banyak isu menarik yang lain lagi," ungkap Andi.

Seperti diketahui, DPP Partai Golkar telah mengambil kebijakan resmi terkait dualisme kepengurusan DPD II Golkar Kabupaten Rokan Hulu yakni, kubu Nono Patria Pratama SE dan kubu Sari Antoni.

Diketahui sebelumnya, lewat Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dipimpin Korwil Golkar Riau, Idris Laena di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian tahun 2016 lalu, Sari Antoni terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Rohul. Masih di tahun yang sama gejolak pun muncul dari kubu Nono Patria Pratama yang membuat Musda tandingan di Hotel Netra Ujung Batu.

Dipimpin H Masnur selaku Plt DPD II Partai Golkar Rohul dilaksanakan pemilihan. Pemilik hak suara 16 DPC di enam belas kecamatan ditambah unsur partai lainnya seperti AMPG, akhirnya Nono Patria Pratama terpilih secara aklamasi.

Penyelesaian Konflik Kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) antara kubu Sari Antoni SH dan Kubu Nono Patria Pratama tersebut memasuki babak baru. Setelah keluarnya putusan Mahkamah Partai Golkar, terkait penyelesaian kepengurusan DPD II partai Golkar Kabupaten Rohul yang akan di selesaikan melalui mekansime musda ulang. DPP Partai Golkar, Memutuskan untuk menggelar pelaksanaan Musda Ulang Partai Golkar Rohul di Jakarta.

Hal tersebut terungkap dengan beredarnya surat DPP Partai Golkar Golkar Nomor: B-1342/GOLKAR/X/2017, tertanggal 6 oktober 2017, yang ditandangani Ketua Kordinator Bidang Kepartaian  Kahar Muzakar, Serta Sekjen DPP Partai Golkar  Idrus Marham.

Dalam Surat tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan Pelaksanaan Musda ulang DPD II Partai Golkar Rohul,  merupakan tindak lanjut  Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor: 18-19/PI-GOLKAR/III/2017, tanggal 3 oktober 2017 lalu, serta dalam rangka memenuhi persyaratan pendaftaran dan vervikasi  perpol peserta pemilu 2019, oleh KPU yang waktunya sudah semakin mendesak.

Adapun isi Surat  DPP Partai Golkar terkait Pelaksanaan Musda ulang DPD Golkar Rohul bahwa penyelesaian perselisian kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan hulu harus diselenggarakan musda ulang partai Golkar Rokan Hulu selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2017.

Kemudian, pelaksanaan musda ulang partai Golkar Rokan Hulu adalah DPP Partai Golkar dan DPD partai Golkar Riau. Karena itu agar DPD partai Golkar Riau segera melakukan kordinasi dan konsultasi ke DPP Golkar cq bidang organisasi dan daerah dalam rangka persiapan musda ulang partai Golkar Rohul. (yai)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index