PEKANBARU (RA) - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap PKL yang ada di lahan hijau Jalan Cut Nyak Dien kemarin malam berujung bentok. Meskipun awalnya PKL yang terlanjur ingin memasuki kawasan tersebut untuk berjualan hanya pasrah ketika dihadang oleh Tim Yustisi, namun beberapa menit kemudian datang segerombolan massa yang menggunakan seragam berwarna merah yang bertuliskan SRMI, menyulut emosi PKL untuk melakukan perlawanan, sehingga PKL menentang Tim Yustisi hingga berujung bentrok.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Kamaruzaman SH menegaskan, dari penertiban tersebut terlihat jelas bahwa yang membangkang dan menjadi provokator tersebut adalah kelompok yang menggunakan seragam merah yang bertuliskan SRMI. Padahal kelompok ini dipastikan bukanlan pedagang, hanyalah sekelompok provokator yang mengatasnamakan rakyat miskin dan mengajak pedagang untuk menantang kebijakan pemerintah.
"Perlu dipahami bahwa kita bukan berhadapan dengan pedagang, tapi kita berhadapan dengan provokator, pemerintah berhadapan dengan sekelompok orang yang memang bisa menghancurkan Kota Pekanbaru ini, untuk itu pemerintah tidak boleh kendur dan mundur, harus menyatu semuanya. Jangan sampai kita lemah menghadapi orang-orang itu, ini memang cara-cara yang tak manusia lagi yang dilakukan sekelompok orang ini, mereka berusaha membuat kekacauan menjadikan kota Pekanbaru ini sebagai praktis pergerakan mereka, kita tak mau semua ini terjadi. Ini hasutan dan provokasi kepada masyarakat dan memberikan pandangan yang tidak baik dari masyarakat kepada pemerintah, pemerintah harus menghadapi mereka dan melakukan proses hukum kepada mereka," ungkap Kamaruzaman ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com melalui selulernya, Kamis (31/01/2013).
Bahkan, politisi Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya tidak akan terima SRMI di DPRD, tapi pihaknya akan menerima pedagang yang memang murni pedagang tanpa lebel SRMI. Bahkan, Kamaruzaman meminta kepada pihak keamanan DPRD Pekanbaru agar menutup pintu untuk provokator SRMI tersebut. Namun, jika memang ada pedagang yang keberatan dengan kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah, maka DPRD akan menerimanya dengan catatan, murni sebagai pedagang dan bukan pedagang yang baru kemarin sore menjadi pedagang.
"Kita DPRD memang kasihan kepada PKL yang dijadikan bemper oleh SRMI, SRMI ini bukan pedagang, mereka ini hanya sekelompok orang yang berbaju merah dan menamakan diri SRMI, mereka ini mengatasnamakan rakyat miskin. Kita minta kawan-kawan di DPRD memahami hal ini, memang hak individu anggota dewan tak bisa ditolak. Tapi ingat, ini untuk jangka panjang, maka kita harus berpikir cerdas, benarkah PKL yang menjadi permasalahan atau SRMI ini yang menjadi persoalan. Kalau memang betul PKL akan kita terima dan memang keharusan kita lakukan dialog dengan PKL ini," pungkasnya.
Laporan: Riki
