PEKANBARU (RA) - Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih satu jam oleh tim forensik Polda Sumatera Utara, Senin (28/01/2013), didapat kesimpulan sementara, bahwa kedua telapak tangan yang ditemukan tersebut diduga milik hewan yang sengaja dibuang ke dalam tong sampah. Namun untuk memastikan hasilnya secara akurat, hasil sampel akan dibawa ke Lapfor Mabes Polri dan hasilnya dapat ditentukan dalam dua hari ini, apakah telapak tangan manusia atau tidak.
Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIk ketika dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Melky Berata Sik mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementaraa, kuat dugaan kedua telapak tangan yang ditemukan di dalam tong sampah adalah milik hewan. "Namun untuk hasil yang akurat, hasil sampel akan dibawa ke tim Lapfor Mabes Polri dan hasil dapat diketahui dalam waktu dua hari ini," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, warga sekitar Pasar Limapuluh pada Jumat lalu pukul 17.15 WIB dikejutkan setelah seorang pemulung menemukan dua telapak tangan yang sebelumnya diduga telapak tangan manusia korban mutlilasi oleh warga. Dimana, kondisi kedua telapak tangan saat itu sudah dalam kondisi sudah tidak utuh. Pihak Kepolisian mendapat laporan adanya penemuan tersebut, lansung mengamankan barang bukti.
Laporan: Ahmad
Editor: Riki
