Catat! Ingin Pelihara Hewan di Rumah, Penuhi Hak-Haknya

Catat! Ingin Pelihara Hewan di Rumah, Penuhi Hak-Haknya
Anjing pitbull

Riauaktual.com - Peristiwa seorang bocah yang meninggal karena digigit anjing jenis pitbull hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang ingin memelihara hewan di rumah.

Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawa Timur II, drh Syailin memberi saran kepada masyarakat agar pemilik wajib mengetahui karakter hewan yang akan dipelihara.

"Yang paling penting harus berpijak pada animal welfare atau hak-hak hewan yang harus terpenuhi," kata drh Syailin, sebagaimana dikutip dari okezone, Rabu (9/8/2017).

Di antara hak-hak hewan yang harus dipenuhi oleh sang pemilik adalah kebutuhan makan dan minum, kenyamanan baik lingkungan maupun kandangnya, kesehatan hewan, bebas mengekspresikan seperti di alam liar dan lainnya.

Yang juga penting adalah anggota keluarga lainnya harus mengetahui juga hal ini apalagi jenis hewan yang dipelihara termasuk hewan yang agresif.

Semua hewan peliharaan memang memiliki tingkat risiko dan keamanan masing-masing. "Kalau agresivitas meningkat pemicunya bisa kaget dan tidak terpenuhinya hak-hak hewan," katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index