Meresahkan, Anggota Dewan di Pekanbaru ini Minta Anak Punk Diberi Latihan Dasar Militer

Meresahkan, Anggota Dewan di Pekanbaru ini Minta Anak Punk Diberi Latihan Dasar Militer
marlis kasim

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Sosial agar membuat anggaran dan program kerja tentang pembinaan anak punk di Pekanbaru.

Disamping itu, Dinas Sosial juga diharapakan bisa bekerjasama dengan pihak TNI angakatan darat untuk memberikan pendidikan latihan dasar militer, serta memberi pembekalan agama kepada anak punk yang ditangkap.

"Saat ini keberadaan anak punk sudah kian meresahkan, bahkan ada yang dikabarkan berani melawan petugas, makanya kita minta Dinsos harus bersikap tegas, kalau perlu buat anggaran dan program kerja untuk pembinaan anak punk ini," ucap Marlis, Selasa (9/5/2017)

Menurut Marlis, tujuan pembinaan dan pendidikan latihan dasar militer kepada anak punk ini agar memberi efek jera dan tidak lagi berani berkeliaran di kota Pekanbaru.

"Mereka harus dibina dan dilatih dengan memberi pendidikan latihan dasar militer kemudian pembinaan mental dan agama agar dia kembali kejalan yang benar, dan sudah keluar diberi sertifikat, dan diharapkan tidak menjadi anak punk lagi, kalau dia tidak juga berubah, minimal dia takut masuk ke Kota Pekanbaru karena akan dilatih oleh tentara masuk got keluar got biar kapok dia," tuturnya.

Selain persoalan anak punk, Politisi PKB ini juga menyinggung soal keberadaan gelandangan dan pengemis yang kian menjamur di Kota Pekanbaru, teruatama saat jelang Ramadan dan Lebaran.

"Saya kira sudah menjadi tradisi tahunan dan apapun namanya harus ditertibkan oleh Dinas sosial dan dikembalikan ke daerah asalnya, untuk mengembalikan juga harus dibuat perjanjian dengan daerah asal jika tetap kembali ke Kota Pekanbaru maka tindakankan hukum harus diambil," tegasnya.

Sementara terkait dugaan adanya oknum-oknum yang membekingi para gepeng ini dan tetap berani berkeliaran di Kota Pekanbaru meski sudah ditertibkan, Marlis meminta agar hal tersebut harus diproses secara hukum.

"Dugaan gepeng yang terorganisir dan ada yang membeking ini harus diproses oleh pihak kepolisian, itu namanya perdagagangan manusia dan harus diproses secara hukum, Pihak-pihak terkait juga harus bekerja sama untuk mengungkapakn kasus ini, dan tentunya kalau mengusut jangan setengah-setengah," tandasnya. (pur)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index