Pastikan Keluhan Pedagang, Ketua DPRD Pekanbaru Sidak Plaza The Central

Pastikan Keluhan Pedagang, Ketua DPRD Pekanbaru Sidak Plaza The Central
ketua dprd meninjau kios pedagang yang ditutup pengelola

Riauaktual.com - Menanggapi keluhan pedagang yang hampir sepekan tidak bisa melakukan aktifitas jual beli karena lapak mereka di segel pengelola, Ketua DPRD Sahril beserta jajaran komisi II DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Plaza The Central atau lebih dikenal dulunya dengan nama pasar kodim.

Ketua DPRD datang tanpa adanya penyambutan pengelola, karena menurut informasi pihak pengelola tetap enggan melakukan pembukaan segel kios hingga pedagang mau membayar dengan harga kenaikan 25 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kita mau lihat langsung benar apa tidak disegel, dan ternyata sesuai apa yang disampaikan, kios mereka berjualan digembok dari luar oleh pengelola. Tentunya ini sangat kita tidak inginkan, karena pedagang bukannya tidak mau membayar, tetapi pihak pengelola menaikkan hanya sepihak sebelum adanya musyawarah," ujar Sahril.

Politisi Golkar ini juga menyebut, hasil tinjauan pihaknya ke Plaza The Central juga banyak menemukan keganjalan karena adanya perubahan dari peruntukan pusat perbelanjaan. Dan nanti kata Sahril, pihaknya akan mencoba undang dinas terkait dan pengelola untuk mempertanyakan perubahan-perubahan dari gedung ini, apakah sudah mendapat izin dari Pemko.

"Plaza ini dulu hanya diperuntukkan untuk pusat perbelanjaan, tetapi dirubah menjadi hotel dan lainnya, tentunya dengan adanya ini kita akan pertanyakan kepada dinas terkait atas perubahan peruntukan gedung ini, dan PAD yang telah diberi serta banyak yang akan kita pertanyakan lagi," katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, dari tinjauan pihaknya memang menemukan beberapa kios pedagang yang disegel pengelola, namun ada yang menarik juga, ternyata adanya penyalahgunaan peruntukkan dari izin semula yakni pasar moderen dan pusat perbelanjaan.

"Perubahan kontruksi dan peruntukan yang dilakuan pihak pengelola Plaza The Central harus dilaporkan kepada dinas terkait dan DPRD, tetapi pihak kami di DPRD tidak mengetahui hal itu," ujar Azwendi.

Politisi Demokrat ini juga menyampaikan, pihaknya di DPRD dengan Pemko Pekanbaru sepakat jika memang hal tersebut menyalahi aturan berdasarkan kontrak kerjasama BOT antara Pemko dengan pihak ketiga tentu kami akan mengambil sikap tegas.

"Sikap tegas yang akan kita ambil di DPRD jika peruntukan tersebut menyalahi aturan maka kita akan memutuskan kerjasama BOT tersebut dan adalagi beban serta royalti yang sampai hari ini ada temuan dari BPK yang pembayarannya tidak sesuai," ungkapnya.

Jika ini tidak ada penyelesaian, kata Azwendi pihaknya akan evaluasi. Bukannya untuk menghambat investor yang mau menanamkan investasi, tetapi DPRD ingin mencari investor-investor terbaik yang pro kepada rakyat, pedagang, pengusaha dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan mengikuti aturan yang ada.

"Jadi nanti kita akan bahas semuanya, kita akan panggil pengelola, dinas terkait dan pedagang. Yang pastinya mereka pengelola telah melakukan kesalahan dengan menghentikan aktifitas berdagang para pencari nafkah di kios-kios yang ada," tandasnya.

Sebelumnya puluhan pedagang pasar pasar Kodim kembali menduduki kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin pagi. kedatangan para pedagang ini guna minta dimediasi oleh pemerintah kota dan DPRD terkait penyegelan kios, kenaikan biaya sewa kios dan service charge yang dinilai sangat memberatkan pedagang.

Fatrizo, salah seoarang pedagang mengaku telah berupaya dalam memperjuangkan nasib sesama pedagang agar bisa berjualan kembali.

"Bayangkan sudah lima hari kios kami disegel, sudah berapa banyak kerugian yang kami tanggung," Ungkap Fatrizo. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index