Anggaran Kurang, Jadi Alasan Jaksa di Bengkalis Tidak Maksimal Tangani Kasus Korupsi

Anggaran Kurang, Jadi Alasan Jaksa di Bengkalis Tidak Maksimal Tangani Kasus Korupsi
uang baru

Riauaktual.com - Jaksa Fungsional Tulus dan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Arief Nugroho mengaku kekurangan anggaran untuk menangani kasus-kasus korupsi.

Arief mengaku, selama ini masalah anggaran yang minim untuk penyidikan membuat pihaknya (penyidik) tak leluasa menangani kasus.

"Anggaran kita minim. Setahun hanya untuk satu perkara, makanya mana yang skala prioritas. Sekarang prioritas korupsi dana desa," kata Arief, kemarin.

Demikian juga, kasus dugaan proyek pengadaan alat kedokteran umum lebih dikenal Alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2014 dengan pagu Rp4.480.352.954,00 yang dimenangkan oleh perusahaan PT. Sarana Multikarya Indonesia, bisa dikategorikan kasus mangkrak karena keterbatasan dana. Dalam kasus ini (Alkes) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan data yang diperoleh perusahaan PT. Sarana Multikarya Indonesia dengan Direktur Apit Mulyadi ST, yang beralamat  Komp. Margahayu Raya I-2. No. 37 RT.001 RW 009 Kel. Sekejati kecamatan. Buah Batu Kota Bandung dengan NPWP 31.477.654.3-429.000 ditetapkan sebagai pemenang lelang, 16 Oktober 2014 lalu. Namun, perkara ini mangkrak di Kejari Bengkalis. (Put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index