Riauaktual.com - Pasca tertangkapnya Aiptu AK saat kedapatan membawa 1,8 gram sabu-sabu di Bandara SSK II, Sabtu (10/02/17), Polresta Pekanbaru terus mendalami penyidikan untuk menelusuri si pemasok barang haram, Aw yang merupakan Napi di Lapas Pekanbaru.
Tak hanya kepada si pemasok barang, penyidikan itu juga dilakukan petugas untuk mencari dugaan kuat bahwa yang bersangkutan tak hanya sekedar pemakai, tapi juga pengedar. Apalagi, menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, ketika penangkapan tersangka (Aiptu AK) pekan lalu, pihaknya juga menemukan timbangan digital.
"Kuat dugaan ke sana (tersangka sebagai pengedar), karena tak hanya ditemukan timbangan digital, tapi ada juga bukti transaksi (narkoba) dan bukti komunikasi di handphone si tersangka. Bukti transaksi dan komunikasi ini akan kita lacak," ujar pamen berkepala pelontos tersebut sebagaimana dikutip dari riauterkini.com usai menunaikan solat Jum'at (17/02/17).
Kata dia lagi, khusus untuk melacak bukti komunikasi tersangka yang tertera di telepon selulernya, Polresta Pekanbaru juga bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Kita (Polresta Pekanbaru) kerjasama dengan Dit Res Narkoba Polda Riau. Kita akan gunakan alat khusus untuk menggali beberapa data komunikasi yang ada di handphone tersangka," tegasnya.
Disinggung mengenai Aw, napi di Lapas Pekanbaru yang disebut-sebut sebagai pemasok sabu-sabu tersebut, Susanto menuturkan hal itu juga akan ditelusuri oleh timnya.
"Ya, mengenai (Aw) itu tentu kita telusuri juga. Tetap bekerjasama dengan tim dari Dit Res Narkoba Polda Riau. Sesuai perintah pak Kapolda Riau (Irjen Zulkarnain), kita akan cari tahu jaringan (peredaran narkoba) si tersangka itu ke mana saja," tutupnya.