Asal Usul 2 Truk Brosur Kampanye Hitam terhadap Anies-Sandi

Asal Usul 2 Truk Brosur Kampanye Hitam terhadap Anies-Sandi
Barang bukti brosur kampanye hitam terhadap pasangan Anies-Sandi. (Irwandi/VIVA)

Riauaktual.com - Petugas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat berhasil mengamankan brosur yang berisi kampanye hitam terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor 3, Anies Baswedan – Sandiaga Uno di sebuah rumah kontrakan di Jalan Asem, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu, 11 Februari 2017. Jumlah brosur itu pun tak tanggung-tanggung, dua truk.
 
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat dan temuan dari pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Kamis sore adanya brosur fitnah yang disebar ke halaman rumah warga, di kawasan Duri Kepa.

Setelah itu, petugas pengawas TPS dan Kecamatan bersama warga melakukan pengecekan ke rumah kontrakan yang menjadi tempat penyimpanan brosur itu pada Jumat malam. Hasilnya, petugas bersama masyarakat menemukan tumpukan brosur yang dibungkus dengan kertas plano ditemukan di rumah kontrakan yang disewa oleh terduga pelaku, Novi alias Edo.

"Dalam kasus ini ada laporan. Dan informasi ini sebetulnya hari Kamis dari beberapa pengawas TPS, ada beberapa brosur yang berserakan, awalnya begitu," kata Puadi saat ditemui di kantor Panwaslu Jakarta Barat, Minggu, 12 Februari 2017.

Setelah Itu, petugas Panwaslu bersama petugas gabungan langsung melakukan penyitaan barang bukti berupa brosur dan membawanya ke kantor Panwalus Jakarta Barat pada Sabtu pagi kemarin.

Puadi mengaku tak menyangka jika jumlahnya sangat banyak. Bahkan untuk membawa brosur itu ke kantor Panwaslu Jakarta Barat, truk harus dua kali bolak balik. "Kami tidak bisa membayangkan dibawa ke sini 2 truk," katanya.

"Kita tidak bisa menjustifikasi orang yang menyebarkan atas nama Pak Novi ini muatannya apa. Pak Novi alias Edo," ucapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya akan memanggil terduga pelaku Novi alias Edo pada Senin, 13 Februari 2017, ke kantor Panwaslu Jakarta Barat untuk diminta keterangannya. Selain itu juga akan memeriksa keterangan dari petugas Pengawas TPS dan juga pelapor.

"Banyak yang kami minta klarifikasi nanti hari Senin. Klarifikasi bersama sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Di Jakarta Barat ada Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan, apakah dalam hal black campaign ini ada pelanggaran, ada indikasi pelanggaran pidana atau tidak. kalau mengacu pada Undang-undang nomor 10 tahun 2016," ucapnya.




Sumber : viva.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index