DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Reses ke III

DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Reses ke III
juru bicara dapil lima Ida Yulita Susanti SH MH,

PEKANBARU (RA)  - DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (20/12) menggelar rapat paripurna ke-20 masa sidang ke tiga tahun 2016 tentang penyampaian laporan reses anggota DPRD Kota Pekanbaru masa sidang ke tiga tahun 2016.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH MH, Sigit Yuwono ST, dan Jhon Romi Sinaga SE. Sedangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dihadiri oleh Plt Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger beserta jajaran.

Juru bicara daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil reses disetiap masing-masing Dapil, kegiatan reses tersebut dimulai dari tanggal 22-27 November 2016 lalu.

Roem Diani Dewi SE MM, juru bicara Dapil I yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh. Dalam penyampaian hasil resesnya, aspirasi masyarakat yang didapat meliputi mulai dari masalah infrastruktur, gorong-gorong, drainase, dan air bersih.

H Masni Ernawati SH, juru bicara Dapil II yang meliputi Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. Dalam penyampaiannya, aspirasi masyarakat yang didapat antara lain mulai dari masalah pendidikan, infrastruktur, kebersihan lingkungan hidup, agama, transportasi, dan olahraga kemasyarakatan.

Drs Maspendri, juru bicara Dapil III yang meliputi Kecamatan Sail dan Tenayan Raya. Dalam penyampaiannya, hasil reses yang diperoleh mulai dari infrastruktur dan pembangunan diantaranya yaitu semenisasi, penerangan jalan, drainase, perbaikan mushola dan posyandu, serta pengaspalan jalan.

Fikri Wahyudi Hamdani S.Sos, juru bicara Dapil IV yang meliputi Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya. Dalam penyampaiannya aspirasi masyarakat yang diterima mulai dari masalah pendidikan, infrastruktur, pemerintahan, perhubungan, agama, kesehatan, olahraga sosial kebudayaan dan kebersihan lingkungan.

Ida Yulita Susanti SH MH, juru bicara Dapil V yang meliputi Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki. Dalam penyampaiannya aspirasi masyarakat yang didapat yaitu mulai dari permasalahan pendidikan, infrastruktur, pemerintahan, dan seluruh bidang yang ada dalam Pemerintahan Kota Pekanbaru.

Menanggapi perihal laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, mengatakan, bahwa yang disampaikan oleh rekan-rekan anggota dewan tadi mengenai masalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan adalah program wajib dari pemerintah. Pemko harus memperhatikan, yang sangat utama dan yang disampaikan tadi merupakan amanah yang tidak boleh diabaikan itu merupakan amanah undang-undang.

"Wajib hukumnya Pemko untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakatnya, tetapi juga harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat akan janji-janji politiknya, karena itu kita harus saling seiring antara Pemko dan DPRD, program wajib harus diutamakan," ucapnya.

Sementara Plt Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger, mengatakan, penyampaian hasil reses tersebut tentunya merupakan kewajiban pemerintah untuk dapat memperhatikan khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan.

"Saya sudah mengingatkan kepada setiap SKPD terkait agar lebih meningkatkan lagi mulai dari pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Saya harapkan apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD tersebut dapat ditindak lanjuti oleh instansi teknis yang terkait agar pada tahun 2017 mendatang dapat lebih baik," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index