Banyak Rumah Warga Retak

Komisi IV Minta BLH Bekukan Izin Lingkungan Living World

Komisi IV Minta BLH Bekukan Izin Lingkungan Living World
suasana pertemuan komisi IV dengan pihak pengembang living world

PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama, Satpol PP, Dishubkominfo, dan Dinas PU Kota Pekanbaru, Selasa (06/12) melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke pembangunan mal dan hotel "Living World" di persimpangan lampu merah Jalan Tuanku Tambusai atau tepatnya di depan mal SKA Kota Pekanbaru.

Kunlap yang digelar tersebut terkait hasil hearing yang dilakukan antara Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, bersama tokoh masyarakat RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, PT 328, PT Total Bangun Persada, dan Dinas terkait. Karena adanya keluhan dan komplain dari masyarakat yang terkena dampak akibat pembangunan Living World.

Andrial, salah seorang warga yang memiliki usaha laundry didekat pembangunan tersebut saat ditemui menyebutkan semenjak penggalian dan pembangunan tesebut lantai bangunan dan dinding rukonya mengalami kerusakan. "Sejak penggalian dan pembangunan dari tahun 2014 lalu lantai ruko dan dinding kami menjadi retak, dan berkurang debit air pada sumur bor," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Martoa Amru menyebut, kerusakan rumah warga akibat dari pembangunan tersebut sebanyak 13 unit rumah.

"Dari hearing hingga sekarang belum ada realisasi perbaikan terhadap rumah warga yang terkena dampak. Sebanyak 13 rumah warga mengalami kerusakan dan jika dihutung-hitung kerugian bisa mencapai Rp5-Rp7 juta per rumah," ucap Martoa Amru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH, menyebut dengan turun langsung kelapangan pihaknya bisa melihat kondisi rilnya seperti apa, terutama berkaitan dengan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan Living World ini.

"Tadi sudah kita lihat, banyak masyarakat yang terkena dampak pembangunan ini, mulai dari lantai turun, dinding mengalami kerusakan dan hingga air menjadi kering. Namun pihak perusahaan tidak mau tahu akan hal ini yang lebih miris dan kita sesalkan," tutur Roni, saat ditemui usai melakukan Kunlap.

Politisi Golkar ini juga meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk menegur keras kepada perusahaan atas pembangunan ini, agar tahapan-tahapan membekuan izin lingkungannya harus dilakukan. Pembangunan ini dari 2014 tidak pernah adanya laporan semesternya. Dari awal sudah ada pelanggaran yang langsung berdampak kepada masyarakat dan lingkungan.

"Semua yang terjadi dan dialami masyarakat sekitar, pihak perusahaan tidak pernah memberi respon baik kepada masyarakat. Informasi yang kami dapatkan selama ini hanya sekedar formalitas saja kesempatan yang kita berikan untuk mengakomodir apa yang terjadi dilingkungan tersebut tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pengembang," tuturnya.

Untuk itu, Roni Amriel menyebut jika izin lingkungannya sudah dibekukan secara otomatis pembangunan tersebut tidak bisa beroprasi dan dilanjutkan. Jika ini kita tidak lakukan, maka perusahaan tidak akan merespon, tetap abai dan acuh apa yang terjadi di masyarakat.

"Semua masih dalam konsep, proses dan menjanjikan, ini yang menimbulkan kekecewaan kita. Bukan berarti kita tidak pro terhadap investasi, tetapi harusnya berinvestasilah dengan cara ramah lingkungan," ungkapnya.

Roni Amriel minta agar perusahaan dapat segera menyelesaikan problem yang terjadi dengan masyarakat dan jika ini tidak dilakukan kita minta dinas terkait dapat membekukan izin oprasionalnya. "Jika ini tidak terselesaikan, kita minta dinas terkait harus membekukan perizinan oprasionalnya sampai kewajibannya akibat dampak pembangunan tersebut dapat diterpenuhi. Karena kalau ini dibiarkan akan menjadi citra buruk daerah kita," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index