Hendak Jual Motor Curian, Pemuda 18 Tahun ini Diamankan Polsek Tampan

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda 18 Tahun ini Diamankan Polsek Tampan
pelaku dan barang bukti

PEKANBARU (RA) - Tidak menyangka menjual motor hasil curian kepada polisi yang sedang menyamar, pemuda yang masih berusia 18 tahun terpaksa mendekam dibalik Jeruji.

Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) Tampan AKP Rezi dermawan membenarkan hal tersebut "Ya benar tersangka kami amankan disaat ingin menjual Motor Vixion yang merupakan Hasil curian," ucapnya, Selasa (22/11).

Tersangka yang diamankan bernama F (18) tersangka dimana berperan sebagai pemetik dalam melakukan Tindak Pidana Curian kendaraan bermotor.

"F bersama barang bukti 1 buah Kunci T, 1 buah Sepeda motor merek Vixion serta sepasang nomor polisi yang sudah di preteli sudah kita amankan dimapolsek tampan Guna Proses hukum lebih lanjut," Jelas Kapolsek.

"Pihak Polsek Tampan saat ini juga sudah menerbitkan Daftar Pencarian orang (DPO) terakit kasus pencurian ini dengan inisal AL," ujar Kapolsek lagi. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index