TELUK KUANTAN (RA) - Bupati Kuansing, H Mursini Senin (21/11) pagi menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra dihadiri Bupati H Mursini, Sekda Muharman, para anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing, pihak perbankan dan instansi vertikal lainnya.
Sebelum menyampaikan jawaban pemerintah secara keseluruhan, Bupati Mursini mengatakan, apabila materinya memiliki kesamaan akan dirangkum sekaligus agar tidak terjadi jawaban yang berulang-ulang.
Terkait jawaban atas pandangan fraksi Golkar, terhadap dana hibah untuk MTQ telah sesuai dengan aturan, namun pembayaran akan kita konsultasikan dengan BPK dan TP4D, sehingga nantinya tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
Terkait masalah anggaran untuk asessment, Bupati menilai kegiatan tersebut tetap dilakukan dan diusulkan anggarannya, namun anggaran untuk asessment ini tentunya dikurangi sesuai kondisi keuangan daerah.
Selanjutnya, menyangkut hutang tiga pilar yang tidak dianggarkan pada perubahan, menurut Bupati, sampai saat ini tidak ada pengakuan hutang dari pemda kepada pihak ketiga.
"Yang ada hanyalah denda keterlambatan pekerjaan. Oleh sebab itu pada perubahan kita anggarkan dana audit untuk itu," kata Bupati.
Mengenai pembayaran tunjangan rumdis pimpinan DPRD, disampaikan Bupati akan dikonsultasikan, dan terkait renovasi dan fasilitas lain yang belum dilakukan akan dilakukan dan lengkapi secepatnya.
"Kemudian terkait besaran gaji pegawai honor, akan kita sesuaikan dan diformulasikan kembali sesuai kondisi keuangan daerah, begitu juga masalah perekrutan pegawai honor akan kita evaluasi ke depannya," tambahnya.
Kemudian terkait rasionaliasi tahun 2016 agar kembali dianggarkan pada 2017, disampaikan Bupati, terkait hal tersebut akan dipikirkan sesuai skala prioritas sesuai kondisi keuangan daerah. (am)
