Pelaku Penikaman di Plaza Akhirnya Ditangkap

Pelaku Penikaman di Plaza Akhirnya Ditangkap
pelaku

RIAU (RA) - Setelah sekian lama DPO akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan pelaku penganiayaan dengan cara penikaman yang terjadi di Lantai 2 Plaza Rengat pada Rabu 3 Februari 2016 sekira pukul 20.50 wib.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana SIk saat dikonfirmasikan, Sabtu (29/10), membenarkan penangkapan terhadap DPO pelaku penganiayaan di Rengat.

"Pada hari Rabu 26 Oktober 2016 sekira pukul 06.00 Wib telah diamankan seorang laki-laki di Jalan Lintas Rengat Pematang Reba, kelurahan  Kampung Dagang kecamatan Rengat kabupaten Inhu tepatnya didepan SPBU Dodi Rengat," katanya.

Sedangkan korbannya adalah Alriyandi (25) yang masih berstatus mahasiswa Jalan Melur No. 51 RT 014 RW 005 Kelurahan Sekip Hulu kecamatan Rengat kabupaten Inhu.

"Pada hari Rabu 3 Februari 2016 sekitar pukul 20.50 WIB AltIyanda (Pelapor) dan teman temannya duduk di lantai 2 Plaza Rengat di Jalan Bupati Tulus Kelurahan Pasar Kota kecamatan Rengat," terangnya.

Kemudian Riandy alias Rian (terlapor) datang menghampiri dan menuduh pelapor mengatakan kata-kata "pelacur" terhadap pacarnya Yani.

"Pelapor menjelaskan kepada terlapor apa yang sebenarnya terjadi, namun terlapor langsung mengeluarkan Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau dan berusaha melukai pelapor," terangnya.

Kemudian dihalangi oleh adik terlapor bernama Tri Rizky Rendi dan mengenai leher sebelah kiri korban (Tri Rizky Rendi).

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan di bagian leher sebelah kiri, Kemudian Alriyandi melapor ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Pelaku (terlapor) merupakan warga Jalan Banteng Kelurahan Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, berdasarkan hasil interograsi awal tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam leher korban menggunakan sebilah pisau.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (man)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index