Panwaslu Pekanbaru Sebut, APK Paslon Akan Diatur KPU

Panwaslu Pekanbaru Sebut, APK Paslon Akan Diatur KPU
ketua panwaslu pekanbaru Indra Khalid Nasution

PEKANBARU (RA)  - Usai pengundian nomor urut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru terhadap empat pasang calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2017 mendatang, kini Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi yang harus diperhatikan Paslon.

Terkait persyaratan APK, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengaku masih berkoordinasi dengan KPU Kota Pekanbaru. Dikatakannya seluruh APK dari masing-masing paslon akan diatur KPU.

"Kita lagi koordinasi dengan KPU, apk itu yang menentukan sampai mencetaknya pun sepenuhnya diseraklan kepada KPU," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/10).

Lebih lanjut disampaikannya, timses dari masing-masing Paslon tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan untuk mencetak sendiri APK, setingannnya juga harus sama semua.

"Dimana design itu nanti diantar tim ke KPU, setelah itu KPU yang memproses," sebutnya.

Untuk diketahui, lanjut Indra beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing Timses Paslon selama kampaye berlangsung pihaknya akan mengawasi dan memperhatikan jumlah APK yang tersebar, apabila lebih dari yang telah ditentukan akan dilakukan penertiban.

"Titik pemasangan ada aturannya, perhatikan isinya, jangan membuat isi yang provokatif dan sara, dalam alat peraga foto paslon atau pengurus partai boleh disematkan," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index