Dewan Minta Kepolisian Perketat Pengawasan Peredaran Senpi Dimasyarakat

Dewan Minta Kepolisian Perketat Pengawasan Peredaran Senpi Dimasyarakat
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pasca insiden penembakan disalah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Nasrudin Nasution meminta pihak-pihak terkait untuk dapat mengkaji ulang aturan kepemilikan senjata Api (Senpi), agar tidak disalahgunakan.

Banyaknya peredaran senpi di kalangan sipil, dinilai politisi PPP ini justru lebih banyak menimbulkan sisi negatif. Masyarakat menjadi was-was, dan banyak juga yang jadi sok jagoan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/10).

Nasrudin pun berharap, peraturan kepemilikan senpi lebih diperketat sesuai undang-undangnya yang ada.

"Kan disitu dijelaskan untuk memiliki senpi terutama kalangan sipil harus lulus psikotes, tes kesehatan dan lainnya,” ucapnya.

Disamping itu ia juga mengatakan hendaknya Kepolisian lebih memperketat lagi atau membatasi pihak-pihak yang ingin memiliki senjata api. Jadi aturan hukumnya jangan terlalu longgar.

Sementara Angggota DPRD dari Fraksi PKB Marlis Kasim meminta, agar aparat terkait melakukan razia secara besar-besaran terkait kepemilikan senpi.

"Saya pikir untuk menangani masalah tersebut, harus ada sikap extra, karena senjata api ini sangat mengancam jiwa seseorang jika ditangan pemilik yang salah. Razia juga yang dilakukan harus bersifat rutin dan bukan hanya sesat karena baru terjadi insiden di Pekanbaru," ucapnya singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penembakan menggunakan airsoft gun terjadi di MP Club pada Senin lalu, yang mengakibatkan seorang mahasiswa, Erik (25) terluka di bagian wajah.

"Pelaku diduga kesal dengan korban, awalnya karena saling pandang. Kemudian cekcok dan akhirnya, pelaku menembak korban sebanyak dua kali, di kepala dan pipi kiri," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index