Diskes Bantah Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Terganjal Sertifikat Tanah

Diskes Bantah Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Terganjal Sertifikat Tanah
tanah kosong

PANGKALANKERINCI (RA) - Dinas Kesehatan ( Diskes) Pelalawan membantah bahwa pembangunan puskesmas rawat inap Kecamatan Bandar Petalangan terganjal dengan sertifikat surat tanah dan surat keterangan hibah tanah yang diminta oleh Pemprov Riau yang tidak dipenuhi Pemkab Pelalawan.

Bantahan tersebut disampaikan kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan dr.Endid R Pratiknyo melalui Sekretaris Asril.M.Kes kepada RiauAktual.com, Kamis.
Menurutnya,tak dilakukannya pembangunan puskesmas rawat inap Bandar Petalangan dikarenakan rasionalisasi yang dialami Pemprov Riau yang berimbas kepada rasionalisasi anggaran bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Riau.

Selanjutnya, dikatakan Asril, pengajuan untuk tahun 2016 adalah peningkatan bangunan puskesmas yang sudah ada dan bukan dilahan yang lain.

"Kita ajukan anggaran peningkatan puskesmas.Jadi bangunannya puskesmas yang lama yang ditingkatkan untuk menjadi puskesmas rawat inap.Jadi tidak ada hubungannya dengan Pihak Pemprov yang meminta Sertifikat tanah ataupun surat hibah tanah," ucapnya.

Diakui Asril,bahwa benar tahun 2016,Pihak Pemprov Riau melalui Bankeu telah menganggarkan Rp.3,2 Miliar untuk peningkatan pembangunan puskesmas Bandar Petalangan namun dikarenakan rasionalisasi dan pengurangan anggaran maka terganjal pembangunan puskesmas Bandar Petalangan.

"Pembangunan peningkatan puskesmas tidak bisa peritem karena mencakup keseluruhan lengkap mulai mobiler dan Alat kesehatan. Tidak bisa alat kesehatan saja tanpa mobiler. Makanya Kita akan ajukan kembali untuk tahun 2017. Jadi Kita harap ini diluruskan, kita bukan ingin bangun puskesmas rawat inap baru tapi pengajuannya adalah peningkatan pembangunan pukesmas yang lama menjadi puskesmas rawat inap, itu perlu dipahami," tutupnya. (JYP)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index