PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyebutkan bahwa PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengelola Plaza Sukaramai, dinilai kurang baik dalam menampung para pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Pernyataan itu dia sampaikan pasca laporan pedagang yang diterimanya secara lisan karena diputusnya listrik yang ada di TPS plaza Sukaramai, sejak 3 hari belakangan ini. Akibatnya, pedagang yang ada di TPS, menjadi terganggu dalam hal jual beli.
"Apa yang dilakukan pedagang itu sudah benar (tidak membayar listrik) ke pengelola. Pemakaian kecil ditagih besar. Harusnya pengelola fair, ini seolah-olah memeras," ucap Zulfan Hafiz, kepada wartawan, Senin, (3/10).
Tidak hanya itu saja, sejak awal, dia melihat banyaknya kejanggalan dan keanehan dalam penampungan pedagang di TPS. Mulai dari laporan adanya jual beli kios di TPS yang bernilai jutaan rupiah hingga pungutan-pungutan lain yang tidak masuk akal.
"Ada 1 kios disewa Rp 4 juta, inikan sudah tidak benar. Kalau memang tidak beres dari awal, harusnya kontrak diputus sejak awal. Pengelola masih terikat kerjasama dengan Pemko. Orang terkena musibah kok diinjak-injak," cetusnya.
Selain itu, dia mendesak Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pasar (Dispas) agar menyelesaikan persoalan dan gejolak yang terjadi antara pedagang dan pengelola saat ini.
"Dispas jangan hanya diam saja melihat persoalan ini, karena bagaimanapun pengelola masih terikat kerjasama dengan pemko pekanbaru," ungkapnya.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, dalam waktu dekat akan memanggil PT MPP selalu pengelola plaza sukaramai dan Dispas Kota Pekanbaru, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (hearing) terkait persoalan pedagang yang terjadi saat ini.
"Hearing nanti yang pertama kita pertanyakan jual beli TPS, mengapa sampai ada jual beli, janjinya diperuntukkan bagi yang terkena musibah, mengapa ujung-ujungnya ada jual beli. Lalu yang kedua pembayaran listrik, dasarnya apa, sekarang zamannya transparansi," tegasnya.
Diberitakan, sudah 3 hari ini seluruh pedagang yang ditampung di TPS plaza sukaramai berjualan tanpa aliran listrik. Percoalan itu muncul karena pedagang menolak membayar listrik kepada pengelola.
Per harinya, pedagang dikenakan biaya pemakaian listrik sebesar Rp 60 ribu. Alasan pedagang tidak membayar listrik karena sangat mahal. Mereka tidak menggunakan peralatan elektronik dengan beban yang tinggi. Harga itu, tidak sebanding dengan pungutan.
"Kami cuma pakai lampu dan kipas angin. Setelah kebakaran tambah banyak saja iuran yang dibayar," tutur Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Plaza Sukaramai (HP3S) H Budi. (DWI)
