Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Korban Prostitusi Gay Berpotensi Jadi Predator di Kemudian Hari

Korban Prostitusi Gay Berpotensi Jadi Predator di Kemudian Hari
ilustrasi
NASIONAL (RA) – Guru besar psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Kuncoro menilai prostitusi anak untuk kaum gay layaknya sebuah pengkaderan predator kejahatan seksual. 
 
Dia pun meminta agar pelaku dihukum berat guna memberikan efek jera sekaligus perlunya pemotongan jaringan sindikat tersebut. “Homoseksual pedofil, korbannya jadi predator. 
 
Jadi kader, makanya kemudian ketika ada prostitusi untuk gay ini sama halnya pengkaderan predator seksual. Harus ditindak keras,” kata Kuncoro saat berbincang dengan Okezone, Kamis (15/9/2016).
 
Kuncoro lalu membedakan antara kasus pedofilia yang menyeret kaum heteroseksual dengan homoseksual. Jika pada heteroseksual hanya korban yang merasakan dampak kekerasan, maka pada kasus homoseksual korban bakal menjadi pemangsa dikemudian hari. 
 
“Pedofilia ada dua, heteroseksual dan homoseksual. Kalau hetero dampaknya dirasakan pada korban. Kalau dia masih anak-anak umunya susah merasakan nikmatnya seks. 
 
Tapi kalau pelacuran seperti homoseks ini, jadi predator,” ujar dia. Untuk itu, Kuncoro meminta agar pemberatan hukuman seperti kebiri kimia segera diterapkan. Hal tersebut untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. 
 
Tak hanya penikmat komersialisasi seks sesama jenis, ia mendesak agar aparat juga menindak sang germo lantaran diduga menjadi otak kejahatan sekaligus penyedia jasa jual-beli kepuasan seksual ini. “Saya setuju dikebiri, karena korbannya ratusan loh. 
 
Untuk germonya dihukum berat, sebagai germo dia melanggar, dia otak eksploitasi anak. Untuk kaum gay-nya dia pelaku kekerasan anak sehingga hukumannya lebih berat,” tandasnya. (okezone.com)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index