RENGAT (RA) - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto SE meminta kepada Bagian Pengelolaan Aset Daerah untuk membentuk Tim Penelusuran keberadaan aset daerah khususnya mobil dinas (mobdin) milik Pemda Inhu yang tidak dikembali kan oleh pejabat inhu.
Penegasan ini disampaikan oleh Yopi pada saat melakukan pengecekan langsung terhadap Inventarisir Kendaraan Dinas milik Pemda Inhu dihalaman Kantor Bupati Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba kecamatan Rengat Barat Selasa 13 September 2016.
"Tolong bentuk tim untuk menelusuri keberadaan Mobdin yang tidak dikembalikan tersebut, jika perlu bekerja sama dengan pihak penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan serta Satpol PP," ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berkeliling mengajak wartawan dan para pejabat dilingkup pemkab inhu untuk melihat kondisi Mobdin yang di kumpulkan di halaman kantor bupati tersebut.
Dalam kesempatan tersebut ditemukan 1 Unit Mobil Dinas jenis L-300 yang kondisinya tidak terawat, dan platnya masih tertera tahun 2013, mobil tersebut merupakan Mobdin milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu.
Ketika Bupati meminta STNK mobil tersebut ditemukan adalah keluaran 2008 dan pajaknya sudah diperpanjang namun Plat Nomornya belum diganti.
"Kalau kondisinya seperti ini apa harus kita pertahankan, sementara biaya perawatannya sudah besar, akan lebih baik dilelang saja dan diganti dengan yang baru," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berjanji akan melakukan Inventarisir terhadap kendaraan dinas roda dua (sepeda motor), "jika perlu malam ini kumpulkan seluruh sepeda motor dinas disini," tegasnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut Plt Asisten lll Setda Inhu H. Hendrizal, Kabag Pengelolaan Aset Daerah beserta jajaran, Kabag Humas beserta jajaran, para pejabat eselon lll dilingkup pemda inhu lainya. (man)
