Tidak Ada Tawar Menawar Untuk Narkoba

Tidak Ada Tawar Menawar Untuk Narkoba
Bupati Inhil, HM Wardan

TEMBILAHAN (RA) - Bupati Inhil, HM Wardan tegaskan tidak ada yang bisa lepas dari hikum jika terlibat dalam narkoba, meski itu honorer atau pun pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu disampaikannya saat diminta tanggapannya terkait adanya penangkapan salah seorang oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil oleh pihak kepolisian, Selasa (6/9) dinihari lalu.

"Tidak ada tawar menawar dalam narkoba. Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," tegas Wardan, Rabu (7/9).

"Kita pintakan kepada kepolisian untuk jangan ragu menindaknya, termasuk jika ada pejabat kita yang terlibat. Narkoba itu sudah jelas-jelas menjadi musuh bangsa ini. Jadi, kita tidak akan ada toleransi terhadapnya," tambahnya Wardan.

Diberitakan sebelumnya, oknum honorer di Dinas Perhubungan Inhil FAH alias OJ bin ZA, (31), warga Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan, tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu, Selasa (6/9) dini hari.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 1 buah paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, 1 butir paket sedang dibungkus plastik klep les merah dan 3 paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening, 1 buah kotak warna merah jambu berisi 2 paket kecil shabu dibungkus plastik putih bening,1 bilah gunting penjepit,1 bilah gunting pemotong, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ikat plastik putih bening diduga untuk pembungkus shabu,1 buah sendok terbuat dari pipet plastik,1 (satu) buah mancis gas,1set bong (alat isap shabu) terbuat dari botol kaca yang pada ujungnya terpasang pipet dan kaca pembakar, 1 Handphone Nokia TYPE 225 kesing warna hitam dengan dan uang tunai sebanyak Rp695.000. (Suf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index