TELUK KUANTAN (RA) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Kuansing Hendra AP, mengatakan dari Rp80 miliar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing pada tahun 2016 ini, baru tercapai sekitar 35 persen."Pencapaian itu terhitung sampai bulan Juli 2016 lalu. Banyak faktor yang menyebabkan menurunnya penerimaan PAD," kata Hendra AP.
Salah satu penyebab yang menjadi kendala pemungutan PAD dilapangan kata dia, minimnya personil untuk melakukan pungutan. "Untuk mengatasi ini, bisa saja kita membentuk UPTD Pendapatan, supaya mereka yang bekerja di wilayah kecamatan lebih fokus untuk mendata dan melakukan pungutan untuk PAD," kata Hendra.
Menyangkut pembentukan UPTD Pendapatan ini kata dia, Bupati Kuansing sebelumnya telah mengeluarkan Perbup terkait masalah ini, namun hingga kini UPTD Pendapatan tersebut belum dilaksanakan. "Kalau pak bupati menyetujui untuk UPTD Pendapatan ini, mungkin tahun besok sudah bisa kita tempatkan personil-personilnya di setiap kecamatan, karena Perbup nya kan sudah ada, tinggal diajukan lagi anggarannya pada APBD 2017 nanti," cetus Hendra.
Solusi lain untuk meningkatkan penerimaan PAD ini urai Hendra, adalah dengan memungut restribusi parkir kenderaan yang dibawa pegawai ke kantor, baik roda dua maupun roda empat. Pungutan parkir seperti ini kata Hendra, sudah ada dilakukan oleh pemerintahan kabupaten lain di Provinsi Jambi.
"Ada salah satu kabupaten di Jambi sudah menerapkan parkir untuk kalangan pegawai, dan langkan ini cukup berhasil untuk menambah pemasukan," jelasnya." Ini baru rencana, kalau disetujui nanti Kita berlakukan, untuk kenderaan roda dua direncanakan lima ribu setiap bulan, sedangkan roda empat sepuluh ribu,"tambahnya.Oleh sebab itu sekarang tengah disusun petunjuk teknis pelaksanaan sebelum diajukan ke Bupati, baik tarif maupun petugas pemungutnya.
"Ya kalau nanti disetujui Kita berlakukan," tutup Hendra.
Sementara itu Bupati Kuansing H Mursini ketika dikonfirmasi terkait rencana pembentukan UPTD Pendapatan ini menjelaskan, jika rencana itu memang dinilai suatu bentuk solusi untuk meningkatkan PAD. Namun kata dia, perlu analisa yang matang sebelum rencana tersebut di gulirkan.
"Itu bagus, namu perlu kita analisa dulu, berapa biaya yang dikeluarkan untuk operasional UPTD Pendapatan itu disetiap kecamatan. Jika besar biaya operasionalnya dibandingkan dengan pemasukannya, tentu tidak mungkin kita laksanakan," katanya belum lama ini.
Mengenai rencana penerapan tarif parkir untuk para pegawai di lingkungan perkantoran masing-masing, Bupati Mursini menganggap rencana tersebut cukup masuk akal dan dinilai tepat. Sebab, daerah lain juga dinilai berhasil melakukan hal seperti itu. (am)
