PEKANBARU (RA) - Badan Kepegawaian Daerah dan personil Satpol PP kota Pekanbaru menemukan PNS dan honorer duduk di kedai kopi saat jam kerja. DPRD menilai selama ini sanksi PNS bolos ini masih lemah.
"Sanksi harus tegas, pertama umumkan identitas itu siapa saja PNS yang bolos. Kemudian berikan sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (24/08).
Jika yang bolos ini adalah PNS atau ASN, maka jelas sanksi sudah ditentukan, maka segera ditindaklanjuti seperti penundaan kenaikan pangkat dan pemotongan tunjangan lainnya.
"Jika yang bolos itu THL, maka sanksi tegasnya bisa sampai kepada pemecatan, terapkan itu sehingga ada efek jera bagi THL lainnya kedepan tidak lagi berbuat yang sama," pintanya.
Selama ini, sebut Sigit lagi, sanksi yang diberikan kepada PNS yang bolos atau berkeliaran saat jam kerja masih sangat lemah, identitasnya pun tidak pernah dipublis dan terkesan razia PNS bolos hanya seremoni dan musiman saja.
"Jangan hanya seremoni, sidak harus dilakukan secara rutin, karena tindakan yang dilakukan oknum PNS dan THL ini jelas sangat mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Seperti diketahui, BKD dan Satpol PP pada Selasa kemarin melakukan sidak ke kedai kopi di sekitaran jalan Setia Budi, Surdirman, Diponegoro dan Pattimura. Tiga orang diantaranya 2 PNS dan 1 honorer.
Ada tujuh kedai kopi yang didatangi BKD dan Satpol PP dalam sidak ini, pegawai kocar kacir melihat kedatangan tim. Dalam razia ini tim tidak menangkap para PNS yang tengah asik ngopi, namun hanya memberikan peringatan secara persuasif kepada pegawai. BKD juga enggan menyebutkan ke media siapa saja PNS dan honorer yang tertangkap ngopi saat jam kerja tersebut. (DI)
