DPRD Minta PLN Pekanbaru Tidak Semena-mena

DPRD Minta PLN Pekanbaru Tidak Semena-mena
pln

PEKANBARU (RA) - Kalangan DPRD Pekanbaru menegaskan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Pekanbaru, jangan karena memonopoli listrik, PLN sesuka hati dan semena-mena terhadap masyarakat.

Seperti halnya yang disampaikan Ketua Komisi IV Roni Amriel yang mengatakan hal tersebut terkait banyaknya penganduan dari masyarakat yang diterima pihaknya di DPRD oleh tindakan PLN dalam hal ini P2TL yang melakukan pemutusan listrik secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga yang terkena pemutusan.

"Sepatutnya P2TL menggunakan protap yang benar dengan memberikan peringatan terlebih dahulu dalam melakukan penertiban. PLN jangan hanya masuk kerumah orang kemudian mempereteli, mencabut meteran dan MCB listrik seenaknya saja," cetus Roni Amriel, ketika berbincang bersama wartawan, Kamis (11/8).

Roni juga menegaskan perlu adanya evaluasi agar kedepannya tidak terulang kembali. PLN jangan hanya menuntut haknya saja tanpa adanya kewajiban dalam melakukan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

"Kita minta harus ada evaluasi terhadap P2TL ini, jika masih tidak tertip maka kita minta bubarkan saja. Jangan seenaknya hanya mencabut listrik yang dapat merugikan masyarakat. Ketika PLN mematikan listrik seenaknya mereka tidak terkena beban dan bebannya malah ditanggung masyarakat. Ini tentunya tidak adil," tuturnya.

Politisi Golkar ini juga mengingatkan kepada PLN khususnya P2TL jika ingin melakukan razia ataupun inpeksi ke rumah-rumah warga sebaiknya terlebih dahulu lakukan razia terhadap listrik di rumah pengurus, pejabat PLN, mal-mal, dan hotel-hotel yang pengguna daya paling besar.

"Harusnya dilakukan di internal terlebih dahulu tertib apa tidak?,  tertibkan dahuku mulai dari SDM di dalam PLN barulah menertibkan yang diluar. PLN harus adil," cetusnya.

Dikatakan Roni lagi, DPRD mengingatkan PLN agar segera mengevaluasi P2TL ini jika tidak kita akan perkarakan.

"Kita secepatnya akan memanggil PLN dalam hal ini P2TL untuk melakukan hearing, agar pihak PLN dapat memaparkan dan menjelaskan terhadap persoalan yang terjadi," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index