NASIONAL (RA) - Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat konpers di Jakarta, Senin (08/08). BPOM memastikan produk mi Bikini yang diproduksi di Depok merupakan produk ilegal dan menjurus ke arah pornografi.(merdeka.com)