BP2MPD Inhil Akan Tinjau Kembali Izin Aneka Zone

TEMBILAHAN (RA) - Adanya reaksi masyarakat yabg berdomisili di jalan Gunung Daek terkait keberadaan Gelanggang Permainan Aneka Zone, Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan akan mengambil tindakan.
 
Meski Gelper tersebut memiliki izin, seperti izin tersebut dalam bentuk izin HO atau izin gangguan atas dasar persetujuan masyarakat, terutama usaha merek Aneka Zone di jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.
 
"Kami tidak berani juga mengeluarkan izin kalau tak disetujui masyarakat, tapi mereka kemarin mendapat izin dari warga setempat makanya izin kami keluarkan," kata Sekretaris BP2MPD Kabupaten Inhil, H Hasyim, Senin 1 Agustus 2016.
 
Kini, dengan adanya Aneka Zone sedang dipermasalahkan oleh kalangan warga setempat, pemerintah kecamatan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak atas keluhan masyarakat tersebut, termasuklah BP2MPD Inhil.
 
Terkait hal itu, Kabid Ekonomi Pembangunan (Ekban) BP2MPD Inhil, Apri Linda menambahkan kalau permainan itu hanya bermasalah pada praktik lapangan.
 
"Dikarenakan mereka (Aneka Zone, red) sudah memiliki izin HO, maka jika masyarakat merasa terganggu, kita akan tinjau kembali usaha mereka," ujarnya.
 
Dalam waktu dekat, lanjut Apri Linda, BP2MPD Inhil bersama tim melakukan peninjauan secara langsung guna menyesuaikan antara lampiran perizinan dengan praktik usaha. Jika tak sesuai, ditegaskannya bisa saja dicabut perizinan tersebut.
 
"Apapun yang dikeluhkan masyarakat, pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya.(suf)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index