Walikota dan SKPD tak Hadir Paripurna Diwarnai Intruksi

Walikota dan SKPD tak Hadir Paripurna Diwarnai Intruksi
bangku kosong yang tidak dihadiri SKPD

PEKANBARU (RA) - Rapat Paripurna ke-7 masa sidang II (kedua) tahun 2016, DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (20/7) diwarnai hujan intruksi.

Rapat Paripurna yang digelar pagi hari ini berkaitan dengan Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2015.

Dian Sukheri Anggota DPRD dari fraksi Gabungan mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, kenapa tidak Wali Kota yang hadir menyampaikan Ranperda, diperparah lagi dengan ketidak hadiran hampir seluruh
SKPD.

"Saya sangat menyayangkan ini terjadi. Ketidak hadiran camat, lurah se Kota pekanbaru dan hanya beberapa kepala SKPD yang hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna ini. Ada apa?," ujar Dian Sukheri.

Politisi PKS ini juga mengatakan, Anggota DPRD Kota Pekanbaru juga belum mendapatkan hasil audit dari BPK. "Kita tidak memginginkan ini terjadi, sebelum pembahasan tentunya kami di DPRD sudah mendapatkan hasil audit dari BPK. Saya tidak akan mendampingi untuk penandatangannya," ucapnya.

DPRD Kota Pekanbaru lainnya, dari Fraksi Golkar, Herwan Nasri juga menegaskan, harusnya dalam penyampaian Ranperda ini kepala daerah yang hadir untuk menyampaikannya dan tidak boleh diwakilkan.

Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, ketidak hadiran Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT dalam penyampaian Ranperda ini karena hari dan waktu bertepatan dengan pelantikan PPK dan PPS KPU Kota Pekanbaru.

"Hari ini Rabu (20/7) Wali Kota sedang menghadiri acara pelantikan PPK dan PPS KPU Kota Pekanbaru dan ketidak hadiran lurah, camat, dan beberapa kepala SKPD tentunya kami akan mengepaluasi ini agar hal seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index