NASIONAL (RA) - Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan masih menjalani pemeriksaan di Subdit II Harta Benda dan Tanah Bangunan (Harda dan Tahbang) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Rabu (20/7). Penyidik belum memberi kepastian apakah dia akan ditahan.
"Belum, belum tahu (apakah akan ditahan), dia masih kita periksa," kata AKBP Frido Situmorang, Kasubdit II Harda dan Tahbang, saat bergegas keluar dari ruangan pemeriksaan.
Menurut saksi mata, Ramadhan terlihat tengah diperiksa di sudut ruangan Kasubdit II Harda dan Tahbang di lantai II Ditreskrimum Polda Sumut. "Dia (Ramadhan) mengenakan kemeja batik biru," kata F Marbun, yang sempat masuk ke ruangan itu.
Seperti diberitakan, Ramadhan dijemput dari rumahnya di Jakarta setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan.
Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari. "Salah satu pelapor itu bapak dan anak. Yang satu Rp 10 miliar, yang satu Rp 4,5 miliar. Tapi ini terkait pinjaman pribadi ," jelas Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Dia mengatakan, keterangan lengkap akan diberikan pada pukul 11.00 WIB.(merdeka.com)
