Ahok Tuding Menko Rizal Ramli Perusak Iklim Investasi

Ahok Tuding Menko Rizal Ramli Perusak Iklim Investasi
ahok

NASIONAL (RA) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengungkapkan kekesalannya tentang penghentian proyek reklamasi di atas Pulau G oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Ahok bahkan menyebut Menko Rizal secara tidak langsung telah merusak iklim investasi. "Karena gini lho, investasi itu kalau ada seorang Menteri ngomong kayak gini bisa mempengaruhi pasar modal lho," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Hal tersebut, kata Ahok, sama halnya seperti perusahaan televisi swasta yang mengandalkan iklan untuk terus menjalankan roda usahanya."Misalnya saya punya stasiun TV A, lalu saya ngomong TV A ini mau saya tutup. Kira-kira yang pasang iklan mau pasang iklan lagi enggak? enggak kan," Imbuh Ahok.

Padahal, diakui Ahok dirinya hanya ngomong, tidak ada keabsahan keputusan lewat surat resmi yang diterbitkan. "Sebenarnya kalau ada surat kamu masih bisa gugat saya loh kalai kamu pelajari alasan tutupnya apa," terang Ahok.

Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur itu pun menuding Menko Rizal terlalu mengada-ada memutuskan penghentian reklamasi di atas Pulau G milik PT. Agung Podomoro Land (APL).

"Nah kan ini soal tafsiran sekarang, bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diam juga salah. Sekarang kan alasannya lucu-lucu menurut saya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Salah satunya, kata Ahok, jika Menko Rizal mempersoalkan pengerjaan proyek karena pulau G melintasi kabel bawah laut milik PLN, hal itu sudah ditindaklanjuti dengan pemangkasan luas pulau. Selain itu, kata Ahok, tidak masuk akal bila Menko Rizal mempersoalkan keberadaan pulau yang dinilainya mengganggu opersional kapal nelayan.

"Cukup enggak sih lebar (kanal) 300 meter buat nelayan lewat? 300 meter itu lebar sekali lho. Perahu nelayan memang lebarnya berapa, ada emang yang sampe 15 meter?" ungkap Ahok.

Kalau panjang kapal saja sampai 20 meter, sambung Ahok, kemungkinan besar masuk akal. Itu pun sudah masuk dalam kategori kapal besar. "Sampai 30 meter deh. Kalau itu melintasi kanal yang 300 meter, itu cuma 10 persennya, jadi ngomongnya juga mesti jelas," tegas Ahok. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index