Keluarga Mirna jadi saksi di sidang lanjutan Jessica

Keluarga Mirna jadi saksi di sidang lanjutan Jessica
Sidang Jessica Kumala Wongso
NASIONAL (RA) - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (12/7). Agenda persidangan yaitu memanggil tiga saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Tiga saksi tersebut adalah bapak dari Mirna Salihin yaitu, Dermawan Salihin, adik kembar Mirna yaitu Sendi Salihin, dan suamin Mirna yaitu Arif Sumarko.
 
Dari pantaun merdeka.com sidang baru dimulai pukul 10.55 WIB di ruang sidang Kartika I.
 
Sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Tidak hanya itu Jessica Kumala Wongso didakwa telah melakukan pembunuhan berencana kepada Wayan Wirna Salihin dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP.(merdeka.com)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index