Densus sampai Kopassus dikerahkan buru Messi yang kabur dari Lapas

Densus sampai Kopassus dikerahkan buru Messi yang kabur dari Lapas
nusakambangan.

NASIONAL (RA) -  Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap masih melakukan pengejaran terhadap narapidana kasus narkoba asal Turki, Saman Hasan alias Messi. Kepala Lapas Besi Nusakambangan Edy Teguh Widodo pun meminta bantuan semua pihak untuk memburu Messi.

"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, baik dari Polres, Densus, juga dibantu dari Kopassus dan TNI AL," katanya seperti dilansir Antara di Cilacap.

Hingga Rabu (6/7), upaya pencarian terhadap Messi yang berkewarganegaraan Turki itu belum membuahkan hasil. Petugas Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura di Cilacap banyak menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terpidana kasus narkoba yang divonis 12 tahun penjara itu. Namun kebenaran keberadaan Messi belum diketahui.

"Namun, kami belum bisa memastikan posisi A1-nya (posisi pasti) di mana," katanya.

Dia yakin keberadaan napi yang masa hukumannya tinggal delapan bulan itu dapat segera diketahui. Messi dilaporkan kabur dari Lapas sejak 30 Juni 2016. Napi yang sedang menjalani masa asimilasi menjelang bebas dengan menjadi tahanan pendamping (tamping) itu diketahui tidak kembali ke dalam lapas saat apel sore atau pukul 16.00 WIB setelah menjalani aktivitas di luar penjara sebagai tamping.

Messi diduga kabur dari Lapas Besi dengan membawa sepeda motor ke arah Kampung Laut. Dugaan itu muncul karena sepeda motor dibawa kabur Messi ditemukan di sekitar Lengkong, Kampung Laut.

"Dia murni melarikan diri dengan cara mengambil pakaian petugas, menyamar seperti itu. Dengan menggunakan masker untuk menutupi mukanya," kata Koordinator Lapas Se-Pulau Nusakambangan, Abdul Aris saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Dari informasi diperoleh Abdul, Messi kabur melalui dermaga penyeberangan Sodong dengan menyamar menjadi petugas lapas sekitar pukul 11.00 WIB. Abdul mengemukakan, kemungkinan besar dia sudah merencanakan pelariannya sejak lama. (merdeka.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index