Kuta Miliki Koneksi Internet Gratis

Kuta Miliki Koneksi Internet Gratis
kuta

NASIONAL (RA) -  Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta meresmikan peluncuran koneksi internet gratis (Badung Free Wifi) di Kuta, sebagai upaya memberikan pelayanan kepada wisatawan dan masyarakat setempat agar memperoleh informasi "online" secara cepat, tepat dan mudah.

"Layanan koneksi internet ini tersebar di 115 titik di Kawasan Kuta, yang bekerja sama antara Pemkab Badung dengan PT Biznet Networks," ujar Bupati Giri Prasta usai membuka peluncuran acara itu di Kuta, Jumat (24/06/2016).

Dalam peluncuran tersebut, kata dia, juga disosialisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Dishubkominfo Provinsi Bali dan Komisi Informasi Daerah Bali.

Acara itu juga dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, perwakilan Dishubkominfo Provinsi Bali, Ketua Komisi Informasi Daerah Bali Agus Astapa, Direktur PT. Biznet Adi Kusma, Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja serta pimpinan SKPD Badung.

"Konekstifitas layanan internet gratis ini juga menjadi komitmen Pemkab Badung dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," ujar Giri Prasta.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan visi misi Giriasa yang ingin mewujudkan "smart city" dengan tujuan memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ke depannya akan mencanangkan desa berdikari yang masuk dalam smart city dan berkenaan dengan administrasi, masyarakat dapat diakses langsung di kantor desa," ujarnya.

Terkait sosialisasi Undang-Undang KIP, Giri Prasta sangat menyambut baik hadirnya aturan keterbukaan informasi publik dengan sudah diimplementasikannya beberapa sistem aplikasi yang mendukung hal tersebut.

"Pemkab Badung juga memiliki komitmen penuh dengan program-program peningkatan sarana serta aplikasi yang mendukung keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan ke depannya SKPD atau badan publik di Kabupaten Badung lebih terbuka dalam memberikan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja menambahkan, sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 itu merupakan program dari Dihubkominfo Provinsi Bali seluruh kabupaten/kota di Pulau Dewata.

"Untuk Badung Free wifi merupakan CSR yang disumbangkan oleh PT. Biznet Networks secara bebas biaya kepada Pemkab Badung," katanya. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index