Kontrak PT MIG Diputus, DPRD Berharap Gaji Petugas Kebersihan Tidak Lagi Telat

Kontrak PT MIG Diputus, DPRD Berharap Gaji Petugas Kebersihan Tidak Lagi Telat
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH

PEKANBARU (RA) - Usai Pemko Pekanbaru menyatakan memutus kontrak PT MIG, DPRD berharap nasib petugas kebersihan kedepannya lebih baik lagi.

"Kita harapkan, kedepannya jangan sampai terjadi lagi persoalan seperti ini. Jangan sampai buruh sampah telat digaji lagi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH, Kamis (15/6).

Dikatakan Roni juga, buruknya kinerja PT MIG yang dipercayakan Pemko Pekanbaru mengelola sampah di Kota Pekanbaru dengan anggaran Rp53 miliar lebih secara multiyears, menjadi pelajaran bagi pemerintah.

"Untuk pemutusan kontrak itu urusan Pemko Pekanbaru dengan PT MIG, termasuk menyelesaikan administrasi," sebut Roni.

Atas kondisi pengelolaan sampah yang buruk, sejak awal Ramadhan Kota Pekanbaru menjadi jorok. Tumpukan sampah ada di mana-mana dan hal ini disebutkan Roni, jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari.

"Karena masyarakat sudah sangat resah. Kita tidak mau sampah menumuk lagi setelah ini, apalagi sudah dikelola oleh DKP," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat tidak profesional mengelola sampah di Kota Pekanbaru dan mengabaikan gaji para petugas kebersihan, akhirnya Pemko Pekanbaru memutus kontrak PT MIG.

"Kita putuskan kontraknya. Hari ini disiapkan administrasi dan besok surat pemutusan kontraknya akan kita kirimkan ke PT MIG," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin, Rabu (15/16). (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index