Pencarian

Podcast Kelupas

BBKSDA Tangkap Harimau Sumatra di Pelalawan, DNA Diuji untuk Pastikan Penyerangan Warga

Senin, 19 Oktober 2026 • 12:23:22 WIB
BBKSDA Tangkap Harimau Sumatra di Pelalawan, DNA Diuji untuk Pastikan Penyerangan Warga
BBKSDA Tangkap Harimau Sumatra di Pelalawan.

PEKANBARU (RA) - Seekor harimau sumatera ditangkap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Satwa liar berukuran sekitar 2 meter itu kini menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah terlibat dalam dua kasus kematian manusia akibat dugaan serangan harimau di kawasan tersebut.

Untuk sementara, harimau tersebut dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar. Petugas tengah melakukan pengujian DNA guna mencocokkan keterkaitan satwa itu dengan insiden penyerangan yang terjadi pada Juli 2026.

Kabid Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan pihaknya belum mengumumkan secara resmi penangkapan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami belum mengumumkan secara resmi penangkapan harimau tersebut karena proses pemeriksaan dan uji DNA masih berlangsung,” kata Ujang, Senin (19/10).

Menurut Ujang, pengujian tersebut penting untuk memastikan apakah harimau yang ditangkap merupakan satwa yang menyerang manusia atau dikenal dengan istilah man-eater.

“Penitipan sementara kami lakukan di Kasang Kulim mengingat harimau sumatera masih dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah man-eater atau bukan,” ujarnya.

Penempatan di kebun binatang juga dipertimbangkan untuk memudahkan penanganan satwa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan harimau itu tidak terlibat dalam serangan terhadap manusia. Dengan demikian, proses evakuasi dan pelepasliaran dapat dipersiapkan sesuai hasil pemeriksaan.

Selama menjalani pemeriksaan, harimau tersebut ditempatkan di kandang tertutup. BBKSDA Riau memastikan kandang itu tidak dibuka untuk kunjungan masyarakat umum.

Sebelumnya, dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden dugaan serangan harimau di sekitar Desa Sungai Ara dan kawasan konsesi hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Pelalawan.

Korban pertama adalah Jerlin Zalukhu, bocah berusia 12 tahun yang merupakan anak pekerja kamp. Ia ditemukan meninggal dunia pada 7 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di luar kamar mandi kamp pekerja. Korban mengalami luka serius pada bagian leher kiri dan kanan.

Tiga hari berselang, insiden serupa kembali terjadi. Eko Prastio (29), seorang karyawan perusahaan, diduga diserang harimau saat mencari sinyal telepon seluler pada malam hari di lokasi yang minim penerangan.

Lokasi kejadian kedua diperkirakan berjarak sekitar 6,5 kilometer dari tempat ditemukannya korban pertama. Jasad Eko baru ditemukan pada 11 Juli 2026 dalam kondisi telah terseret ke dalam hutan.

Hasil pemeriksaan dan uji DNA terhadap harimau yang ditangkap nantinya akan menjadi bagian penting untuk memastikan keterkaitan satwa tersebut dengan kedua peristiwa itu.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks