Pencarian

Podcast Kelupas

35.910 Warga Riau Terserang ISPA Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 19:34:00 WIB
35.910 Warga Riau Terserang ISPA Akibat Karhutla
Kabut asap di Pekanbaru, Riau.

PEKANBARU (RA) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 35.910 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode 19 Agustus hingga 17 Oktober 2026. Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 10.020 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, mengatakan data tersebut merupakan hasil rekapitulasi kasus selama hampir dua bulan terakhir. Menurutnya, jumlah kasus yang tercatat pada Sabtu (17/10/2026) mengalami peningkatan dibandingkan data sebelumnya.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi kita, terhitung 19 Agustus sampai 17 Oktober terdapat total 35.910 kasus ISPA. Kasus paling banyak ditemukan hari ini, meningkat dari sebelumnya 634 menjadi 10.020," kata Zulkifli kepada Riauaktual.com, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, puluhan ribu kasus tersebut tercatat di kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Setelah Pekanbaru, Kabupaten Kampar menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak berikutnya, yakni 4.830 kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Bengkalis mencatat 4.382 kasus, Kabupaten Siak 3.675 kasus, Kota Dumai 3.413 kasus, Kabupaten Pelalawan 2.227 kasus, Kabupaten Indragiri Hulu 1.810 kasus, Kabupaten Kuantan Singingi 1.355 kasus, dan Kabupaten Rokan Hulu 987 kasus.

Sementara itu, Kabupaten Rokan Hilir mencatat 311 kasus dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 84 kasus.

Zulkifli menegaskan, angka 35.910 kasus tersebut tidak seluruhnya disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data itu juga mencakup pasien yang melakukan kontrol atau berobat ulang.

"Namun, 35.910 kasus ini bukan semuanya dampak karhutla, tetapi juga sudah termasuk pasien yang kontrol atau berobat ulang," tegasnya.

Dinkes Imbau Warga Lindungi Diri dari Polusi Udara

Di tengah perhatian terhadap kualitas udara dan dampak asap, Dinas Kesehatan Riau mendorong masyarakat meningkatkan upaya perlindungan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Kelompok tersebut meliputi anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Zulkifli mengimbau masyarakat menerapkan langkah perlindungan kesehatan dan menggunakan masker yang mampu menyaring polutan udara saat diperlukan.

Selain itu, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) diminta memantau dan segera melaporkan kasus penyakit yang berpotensi berkaitan dengan paparan asap kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Penyakit yang perlu dipantau antara lain ISPA, pneumonia, iritasi mata, iritasi kulit, dan asma.

Pemantauan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengetahui perkembangan kasus dan mengambil langkah penanganan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks