Pencarian

Podcast Kelupas

Bengkalis Peringkat Kedua Penerima DBH Minyak Bumi Terbesar dalam APBN 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 • 10:05:23 WIB
Bengkalis Peringkat Kedua Penerima DBH Minyak Bumi Terbesar dalam APBN 2026
Infografis.

RIAU (RA) - Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, menempati peringkat kedua sebagai daerah penerima Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Penerimaan DBH Migas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, khususnya lampiran V.5 mengenai rincian DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi menurut provinsi serta kabupaten/kota. 

Berdasarkan data infografis GoodStats yang dihimpun Riauaktual.com, Bengkalis memperoleh alokasi sebesar Rp260,29 miliar.

Dalam daftar 15 daerah penerima DBH minyak bumi terbesar tersebut, posisi pertama ditempati Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan alokasi mencapai Rp919,65 miliar.

Setelah Bengkalis, Kabupaten Tuban berada di peringkat ketiga dengan alokasi Rp187,43 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menempati posisi keempat dengan Rp160,37 miliar.

Kabupaten Siak juga masuk dalam daftar tersebut di peringkat kelima dengan alokasi Rp129,84 miliar. Sementara itu, Kabupaten Kampar berada di urutan keenam dengan Rp98,41 miliar, disusul Kota Dumai di posisi ketujuh sebesar Rp89,23 miliar.

Selain empat daerah tersebut, Kabupaten Rokan Hulu turut masuk dalam daftar penerima DBH minyak bumi terbesar, yakni di peringkat ke-14 dengan alokasi Rp68,42 miliar.

Dengan demikian, terdapat lima kabupaten/kota di Provinsi Riau yang masuk dalam daftar 15 daerah penerima DBH minyak bumi terbesar pada infografis tersebut, yaitu Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Kampar, Kota Dumai, dan Rokan Hulu.

Total Alokasi DBH Minyak Bumi Rp4,49 Triliun

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan DBH minyak bumi sebesar Rp4,49 triliun dalam APBN 2026.

Dana Bagi Hasil merupakan salah satu instrumen transfer ke daerah yang bertujuan membagikan sebagian penerimaan negara kepada daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Bagi daerah penghasil sumber daya alam, dana tersebut dapat menjadi salah satu komponen pendapatan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Besaran alokasi DBH yang diterima masing-masing daerah berbeda. Data dalam infografis menunjukkan Bojonegoro memperoleh alokasi tertinggi, sedangkan Bengkalis menjadi daerah dengan alokasi terbesar kedua.

Masuknya sejumlah kabupaten/kota di Riau dalam daftar tersebut menunjukkan besarnya peran daerah-daerah di provinsi ini dalam sektor minyak bumi.

Namun, pemanfaatan dana tersebut tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan penganggaran dan kebutuhan pembangunan masing-masing daerah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks