Pencarian

Podcast Kelupas

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Senin, 12 Oktober 2026 • 18:54:38 WIB
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat bersama para guru di Riau belum lama ini.

JAKARTA (RA) - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan penataan status 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pembenahan tata kelola guru dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan proses pengangkatan tersebut direncanakan berlangsung secara otomatis tanpa seleksi.

“Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” ujar Mu'ti dalam laman resmi Kemendikdasmen, dikutip Senin (12/10/2026).

Selain penataan status guru PPPK Paruh Waktu, pemerintah juga berencana membuka kesempatan bagi guru PPPK untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi dipersilakan mendaftar melalui mekanisme yang ditetapkan.

Berbeda dengan pengalihan status PPPK Paruh Waktu yang disebut akan dilakukan tanpa seleksi, guru PPPK yang ingin menjadi PNS tetap wajib mengikuti seleksi. Proses tersebut direncanakan dibuka secara bertahap mulai 2027.

Berdasarkan data yang disampaikan Kemendikdasmen, jumlah guru PPPK saat ini mencapai 935.316 orang.

Kemendikdasmen juga menyatakan anggaran pendidikan 2027 akan diprioritaskan untuk mendukung penataan guru dan sejumlah program pendidikan nasional.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, pagu alokasi anggaran Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp28 triliun dibandingkan pagu anggaran sebelumnya.

Tambahan anggaran itu direncanakan mendukung kembali Program Revitalisasi Satuan Pendidikan serta pembiayaan gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Mu'ti menjelaskan, anggaran kementerian akan digunakan untuk membiayai sejumlah program prioritas nasional dan program prioritas kementerian.

“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program Prioritas Kementerian antara lain, Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal untuk pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru,” kata Mu'ti.

Di sisi lain, Kemendikdasmen melaporkan perkembangan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Hingga saat ini, kementerian tersebut telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap 138 satuan pendidikan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 satuan pendidikan berada di daerah terdampak bencana. Rinciannya terdiri atas 15 sekolah menengah kejuruan (SMK) dan lima sekolah luar biasa (SLB).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam aspek tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan.

“Hasil pemantauan Program Revitalisasi Tahun 2026 juga memberikan gambaran mengenai berbagai aspek pelaksanaan yang terus kami perkuat, khususnya dalam tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan,” ujar Mu'ti.

Menurut Kemendikdasmen, pelaksanaan revitalisasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi. Program tersebut juga diarahkan untuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang dibangun memiliki kualitas yang baik, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks