Pencarian

Podcast Kelupas

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Syarat Administrasi dan Kuota Revitalisasi Sekolah

Ahad, 11 Oktober 2026 • 11:01:52 WIB
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Syarat Administrasi dan Kuota Revitalisasi Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari (kiri) saat mengikuti kegiatan kunjungan kerja Komisi X di Kantor Walikota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). | Foto : Biro Pemberitaan DPR

SALATIGA (RA) - Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, mendorong pemerintah untuk menyesuaikan komponen pembiayaan logistik serta menyederhanakan persyaratan administrasi dalam program revitalisasi sekolah. Penyesuaian ini dinilai krusial agar pembangunan fasilitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya di wilayah terpencil dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Hal tersebut disampaikan Karmila dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).

Karmila menyoroti perhitungan biaya pengangkutan material bangunan di daerah terpencil yang tidak bisa disamaratakan dengan daerah perkotaan. Menurutnya, dibutuhkan anggaran khusus agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala pengawasan hukum di kemudian hari.

Selain masalah pembiayaan logistik, ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan syarat administrasi legalitas lahan sekolah—seperti sekolah negeri yang berada di atas lahan pengembang swasta. Kejelasan status lahan diperlukan agar penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) tidak terhambat, sekaligus mendukung target pemerintah agar tidak ada lagi kelas gabungan pada 2028.

"Persyaratan administrasi terkait lahan perlu dipermudah agar penambahan RKB dapat dilakukan dan sekolah menjadi lebih layak. Dinas PU juga perlu lebih aktif menilai kondisi bangunan sekolah," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, dalam keterangannya, Minggu (11/20/2026).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Edi Oloan Pasaribu menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan persoalan yang ditemukan selama kunjungan kerja harus ditindaklanjuti secara konkret melalui perubahan regulasi atau kebijakan.

Mengingat masih terbatasnya jumlah sekolah penerima bantuan, Edi merespons positif perhatian pemerintah dan mendesak adanya penambahan kuota sekolah penerima program revitalisasi pada tahun-tahun mendatang.

"Kita perlu menghasilkan sesuatu yang konkret. Jangan sampai aspirasi dari daerah hanya berhenti sebagai catatan tanpa ada tindakan nyata," tegas Edi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks