Pencarian

Podcast Kelupas

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT PMM

Jumat, 09 Oktober 2026 • 17:26:49 WIB
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT PMM
Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

JAKARTA (RA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM pada periode 2018-2026.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Jumat (9/10/2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial HG dari PT Timah Tbk dan LOTJ dari PT PMM.

"Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang, Jumat (9/10/2026).

Anang menyebutkan, proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Namun, dalam siaran pers tersebut, Kejagung belum merinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi maupun dugaan perbuatan yang menjadi fokus penyidikan dalam perkara tata kelola pertambangan PT PMM tersebut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks