Pencarian

Podcast Kelupas

Lawan Krisis Lingkungan, Kapolsek Rimba Melintang Green Policing dengan Tanam 20 Pohon Mahoni

Jumat, 09 Oktober 2026 • 13:36:00 WIB
Lawan Krisis Lingkungan, Kapolsek Rimba Melintang Green Policing dengan Tanam 20 Pohon Mahoni
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Rian Rahmadi, SH, MH, bersama personel kepolisian dan masyarakat setempat melaksanakan Green Policing.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), menggelar sosialisasi program Green Policing sekaligus menanam 20 bibit pohon mahoni di Jalan Al Munawarah, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Rian Rahmadi, SH, MH, bersama personel kepolisian dan masyarakat setempat.

Turut hadir Ps Kanit Samapta Polsek Rimba Melintang Aipda HT Lubis, Ps Kanit Binmas Bripka B. Pandiangan, para Bhabinkamtibmas, serta warga Kelurahan Rimba Melintang.

Penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui pendekatan Green Policing.

Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Rian Rahmadi, SH, MH, menekankan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat berperan dalam mendorong kesadaran menjaga lingkungan.

"Melalui program Green Policing, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Kepedulian terhadap alam merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan menanam dan merawat pohon," kata Kapolsek.

Menurut konsep kegiatan tersebut, Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.

"Pendekatan ini dilakukan melalui edukasi, pencegahan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, serta pelibatan masyarakat," ucapnya.

Program tersebut juga relevan dengan berbagai tantangan lingkungan, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

"Melalui sosialisasi dan penanaman pohon di Jalan Al Munawarah, Polsek Rimba Melintang berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan di wilayah Kecamatan Rimba Melintang," ujarnya.

Penanaman 20 pohon mahoni tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kepedulian terhadap penghijauan.

Namun, keberhasilan program ini juga membutuhkan perawatan pohon secara berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat.

"Dengan demikian, program Green Policing tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat mendorong perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Rokan Hilir," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks