Pencarian

Podcast Kelupas

DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang DBH Migas 2027

Selasa, 06 Oktober 2026 • 16:05:00 WIB
DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang DBH Migas 2027
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah.

RIAU (RA) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan meninjau kembali kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH minyak dan gas (migas) untuk tahun 2027.

Menurut Abdullah, persoalan yang disampaikan Bupati Siak Afni terkait daerah tertinggal, kondisi sekolah dan kerusakan jalan tidak hanya terjadi di Siak. Persoalan serupa juga masih dihadapi sejumlah kabupaten/kota di Riau.

"Kami sebagai anggota DPRD tentu representasi masyarakat meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau untuk dana bagi hasil migas 2027," ujar Abdullah, Selasa (6/10/2026).

Ia berharap porsi DBH migas untuk Riau dapat ditingkatkan sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kebutuhan tersebut mencakup penyediaan transportasi bagi anak sekolah, perbaikan infrastruktur jalan, hingga peningkatan fasilitas pendidikan. 

Kondisi fasilitas sekolah, kata dia, juga menjadi persoalan yang belakangan ramai disorot di Kabupaten Kampar.

Politisi PKS itu menilai kontribusi Riau sebagai salah satu daerah penghasil migas perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan pembagian DBH.

Ia menyebut produksi minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga Agustus lalu masih berada di kisaran 150 ribu barel per hari. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan besarnya kontribusi sektor migas Riau terhadap produksi nasional.

"Jadi wajar kalau daerah Riau meminta pemerintah meninjau kembali agar pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Riau bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks