Pencarian

Podcast Kelupas

Kabut Asap Makin Pekat, Udara Pekanbaru Tembus Level Berbahaya

Selasa, 06 Oktober 2026 • 08:43:14 WIB
Kabut Asap Makin Pekat, Udara Pekanbaru Tembus Level Berbahaya
Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (6/10/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 terpantau mencapai 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan masuk kategori Berbahaya.

PEKANBARU (RA) — Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (6/10/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 terpantau mencapai 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan masuk kategori Berbahaya.

Berdasarkan pemantauan BMKG, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WIB berada pada rentang 212,5 hingga 298,7 µg/m³.

Angka tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikulat halus yang berada di udara Pekanbaru pada pagi hari.

Kondisi ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan sehari sebelumnya. Pada Senin (5/10/2026) pukul 08.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 88,5 µg/m³ atau berada dalam kategori Tidak Sehat.

Memburuknya kualitas udara juga berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di Pekanbaru.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP negeri dan swasta pada 6–7 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin, 5 Oktober 2026.

"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU, kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat," kata Abdul Jamal.

Dinas Pendidikan juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama maupun kementerian lainnya untuk menyesuaikan sistem pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

"Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," sebut Abdul Jamal.

Bagi sekolah yang mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, seperti keterbatasan listrik maupun jaringan internet, proses belajar dapat dialihkan menggunakan modul tertulis.

Sekolah juga diarahkan memberikan penugasan mandiri berbasis rumah sehingga kegiatan belajar siswa tetap dapat berlangsung.

Pemerintah Kota Pekanbaru selanjutnya akan melakukan evaluasi berkala bersama instansi terkait untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.

Dengan PM2.5 yang kembali melonjak hingga 298,7 µg/m³ pada Selasa pagi, kondisi udara Pekanbaru masih perlu mendapat perhatian serius. Pemantauan dalam beberapa jam ke depan menjadi penting untuk melihat apakah konsentrasi partikulat kembali menurun atau justru meningkat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks