KUANSING (RA) - Jajaran Polsek Cerenti kembali melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Penindakan dilakukan di sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat sebagai lokasi dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsektor Inuman Iptu Haripin, mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan. Petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat saat melakukan pengecekan ke lokasi.
Di Kecamatan Cerenti, personel Polsek Cerenti bersama pemerintah kecamatan mendatangi wilayah Desa Pulau Jambu.
Sementara di Kecamatan Inuman, petugas menyisir wilayah Desa Bedeng Sikuran serta sekitar SMAN 1 Inuman, tepatnya di wilayah Desa Pulau Busuk.
Dari pengecekan tersebut, petugas menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI di tepian Sungai Kuantan.
Namun, sejumlah rakit yang berada di lokasi bergerak meninggalkan area sebelum petugas tiba.
Satu rakit yang ditemukan petugas kemudian ditindak dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas PETI.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Petugas juga tidak membawa barang bukti dari lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.
"Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan tidak memiliki izin, dilakukan tindakan sesuai ketentuan agar tidak dapat digunakan kembali," ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan pemantauan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Selain berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, aktivitas PETI juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan kelestarian lingkungan di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Kepolisian mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah aktivitas PETI dengan memberikan informasi apabila menemukan kegiatan serupa.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110," pungkasnya.