DPRD Pekanbaru Apresiasi Hukuman Kebiri

DPRD Pekanbaru Apresiasi Hukuman Kebiri
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Dengan telah ditanganinya Peraturan pengganti undang-undang (perppu) yang mengatur tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak oleh Presiden Joko Widodo mendapat apresiasi dari berabagai pihak, tak terkecuali bagi kalangan legislatif di daerah.

Seperti yang disampaikan oleh Hj.Desi Susanti S. Sos, menurut anggota DPRD Pekanbaru ini, untuk langkah awal pemberian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak sudah tepat agar ada efek jera.

"Untuk langkah awal hukum kebiri sangat tepat di terapkan, dengan harapan agar ada efek jera, walaupun sebenarnya itu bukan solusinya," Ujarnya ketika berbincang bersama wartawan, Senin (30/5/2016)

Namun, Menurut Politisi Demokrat ini lagi, jika dilihat dari segi dampak yang cukup besar yang dirasakan oleh korban, bahkan harus merenggut nyawa, Desi menilai hukuman tersebut masih kurang berat.

"Tapi saya lebih setuju kalau untuk pelecehan seksual hukuman seumur hidup atau hukuman mati, karena saya rasa itu hukuman yang lebih pantas," tegasnya

Namun terlepas dari itu, politisi Demokrat ini tetap mengapresiasi dengan adanya  Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana Perppu ini dimaksudkan untuk kepentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan.

"Tentunya kita di dewan didaerah mengapresiasi dengan adanya langkah tegas dari pemerintah tersebut, dan kita berharap dengan adanya Perppu itu bisa menekan angka kejahatan seksual pada anak di Indonesia, terutama di Riau dan Pekanbaru khususnya," ucapnya.

Disamping itu Desi juga mengatakan penyebab kasus kejahatan seksual dengan korban anak-anak salah satu akibat dipicu akibat merosotnya moral generasi bangsa.

"Untuk itu, kita di daerah juga harus mulai menghidupkan kembali gerakan-gerakan yang bisa mencegah kejahatan, melalui pelibatan orang tua dalam memfilter perilaku anak dalam keluarga mereka," tandasnya. (DON)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index