Rekomendasi Hasil Pemantauan Konsesi Dumai Diserahkan

Rekomendasi Hasil Pemantauan Konsesi Dumai Diserahkan
komnas ham

DUMAI (RA) - Ternyata, penyelesaian tanah konsesi PT Cevron Pasifik Indonesia (CPI) di kota Dumai terus bergulir. Komnas HAM RI tak tinggal diam, pemantauan dan penyelidikan terus dilakukan. Hal ini terbukti ketika Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan sejumlah tokoh masyarakat di lantai III Kantor Walikota Jalan Tuanku Tambusai Bagan Besar Dumai, Rabu (25/5).
 
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai menyerahkan Ringkasan dan Rekomendasi Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Penyelesian Permasalahan Sosial, Hukum dan HAM terkait Berkas Hak Pakai No. 76/ 1975 A/N PT Cevron Pasifik Indonesia (CPI) kepada Pemko Dumai.

Ternyata Rekomendasi Komnas HAM RI tersebut tidak saja diserahkan kepada Walikota Dumai diwakili Asisten III Setdako Dumai Drs H Mustafa Kadir, namun juga kepada tokoh masyarakat yang juga penasehat TPTM B2T Dumai Amris SSy dan managemen PT CPI.
 
Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai menjelaskan, permasalahan tanah tidak saja terjadi di Dumai, tapi juga di seluruh Indonesia. Bahkan dalam waktu tak terlalu lama, Komnas HAM RI telah menerima pengaduan masalah tanah sebanyak enam ribu lebih.

"Masalah tanah sangat rumit dan serius, perlu penanganan secara konferehensif. Kami minta setelah rekomendasi ini diserahkan, Pemko Dumai membentuk tim dengan melibatkan seluruh stakeholder. Kami siap membantu penyelesaian hingga ke presiden. Dan habis dari sini (Dumai red) kami akan road show ke sejumlah kementerian di Jakarta," pinta Natalius Pigai.
 
Sementara Asisten III Setdako Dumai Drs H Mustafa Kadir mengakui bahwa masalah tanah konsesi sudah sejak lama diupayakan penyelesaiannya, namun tak kunjung tuntas.  Kendati belum selesai, pembangunan rumah-rumah di tanah konsesi, kata Mustafa Kadir, terus berlangsung.

"Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Komnas HAM RI membantu penyelesaian tanah konsesi ini. Kalau bisa diharapkan cepat selesai,” kata Mustafa Kadir, sembari menegaskan bahwa pihaknya siap membentuk Tim sebagaimana yang diminta Komnas HAM RI. Kami siap membentuk Tim," ungkapnya.(REL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index